Rabu, 29 April 2009

pamekasan

Kabupaten Pamekasan lahir dari proses sejarah yang cukup panjang. Nama Pamekasan sendiri baru dikenal pada sepertiga abad ke 16, ketika Ronggo Sukowati mulai memindahkan pusat pemerintahan dari kraton Labangan Daja ke kraton Mandilaras. Memang belum cukup bukti tertulis yang menyebutkan proses perpindahan pusat pemerintahan sehinga terjadi perubahan nama wilayah ini.

Begitu juga munculnya sejarah pemerintahan di Pamekasan sangat jarang ditemukan bukti-bukti tertulis apalagi prasasti yang menjelaskan tentang kapan dan bagaimana keberadaannya. Munculnya sejarah Pemerintah Lokal Pamekasan, diperkirakan baru diketahui sejak pertengahan abad ke lima belas (15) berdasarkan sumber sejarah tentang lahirnya mitos atau legenda Aryo Menak Sumoyo yang mulai merintis Pemerintahan Lokal di daerah Proppo atau Parupuk Jauh sebelum munculnya legenda ini, keberadaan Pamekasan tidak banyak dibicarakan. Diperkirakan Pamekasan merupakan bagian dari pemerintahan Madura dan Sumenep, yang telah berdiri sejak pengangkatan Arya Wiraraja pada tanggal 13 Oktober 1268 oleh Kertanegara.

Jika pemerintahan lokal Pamekasan lahir pada abad 15, tidak dapat disangkal bahwa Kabupaten ini lahir pada zaman kegelapan Majapahit yaitu pada saat daerah-daerah pesisir di wilayah kekuasaan Majapahit mulai merintis berdirinya pemerintahan sendiri. Berkaitan dengan sejarah kegelapan Majapahit tentu tidak bias dipungkiri tentang kemiskinan data sejarah karena di Majapahit sendiri dalam penataan untuk mempertahankan bekas wilayah pemerintahannya sangat padat kegiatan dengan luas wilayah yang sangat besar.

Saat itu sastrawan-sastrawan terkenal setingkat Mpu Prapanca dan Mpu Tantular tidak banyak menghasilkan karya sastra, sedangkan kehidupan masyarakat Madura sendiri, nampaknya lebih berkembang sastra lisan dibandingkan dengan sastra tulis Graaf (2001) menulis bahwa orang Madura tidak mempunyai sejarah tertulis dalam bahasa sendiri mengenai raja-raja pribumi pada zaman pra-Islam.

Tulisan- tulisan yang kemudian mulai diperkenalkan sejarah pemerintahan Pamekasan ini pada awalnya lebih banyak ditulis oleh penulis Belanda sehingga banyak menggunakan bahasa Belanda kemudian mulai diterjemahkan atau ditulils kembali oleh sejarawan Madura, seperti Zainal Fatah ataupun Abdurrahman. Memang masih ada bukti-bukti tertulis lainnya yang berkembang di masyarakat, seperti tulisan pada daun-daun lontar atau layang Madura, namun demikian tulisan pada layang inipun lebih banyak menceritakan sejarah kehidupan para Nabi (Rasul) dan sahabatnya, termasuk juga ajaran-ajaran agama sebagai salah satu sumber pelajaran agama bagi masyarakat luas.

Masa pencerahan sejarah lokal Pamekasan mulai terungkap sekitar paruh kedua abad ke-16, ketika pengaruh Mataram mulai masuk di Madura, terlebih lagi ketika Ronggo Sukowati mulai mereformasi pemerintahan dan pembangunan di Wilayahnya. Bahkan, raja ini disebut-sebut sebagai raja pertama di Pamekasan yang secara terang-terangan mulai mengembangkan Agama Islam di kraton dan rakyatnya. Hal ini diperkuat dengan pembuatan jalan se jimat ,yaitu jalan-jalan di alun-alun kota Pamekasan dan mendirikan masjid Jamik Pamekasan. Namun demikian, sampai saat ini masih belum bisa diketemukan adanya inskripsi ataupun prasasti pada beberapa situs peninggalannya untuk menentukan kepastian tanggal dan bulan pada saat pertama kali ia memerintah Pamekasan.

Bahkan zaman Pemerintahan Ronggo Sukowati mulai dikenal sejak berkembangnya legenda Kyai Joko Piturun, pusaka andalan Ronggo Sukowati yang diceritakan mampu membunuh Pangeran Lemah Duwur dari Arosbaya melalui peristiwa mimpi. Padahal temuan ini sangat penting karena dianggap memiliki nilai sejarah untuk menentukan hari jadi kota Pamekasan.

Terungkapnya sejarah Pemerintahan di Pamekasan semakin ada titik terang setelah berhasilnya invasi Mataram ke Madura dan merintis pemerintahan lokal di bawah pengawasan Mataram. Hal ini dikisahkan dalam beberapa karya tulis seperti Babad Mataram dan Sejarah Dalem serta telah adanya beberapa penelitian sejarah oleh sarjana Barat yang lebih banyak dikaitkan dengan perkembangan sosial dan agama, khususnya perkembangan Islam di Pulau Jawa dan Madura, seperti Graaf dan TH. Pigland tentang kerajaan Islam pertama di Jawa dan Banda tentang Matahari Terbit dan Bulan Sabit.

Senin, 27 April 2009

cara memperoleh content

Cara Mudah Membuat dan Memperoleh Content


Pada dasarnya setiap content dari sebuah web merupakan hasil karya seseorang yang memiliki hak cipta, sehingga seorang yang akan menggunakan content tersebut haruslah sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh undang-undang hak cipta.


Khususnya dalam hal ini, seorang yang memiliki hak cipta dapat membuat kesepakatan kepada pengguna. Biasanya ada larangan untuk meniru, memperbanyak atau mendestribusikan karya tersebut. Kecuali dengan kesepakatan dan ketentuan yang telah dibuat. Biasa dengan peraturan yang adil (fair) menguntungkan kedua belah pihak, misal : Anda diperboleh-kan mengambil content kami dengan syarat tidak diperkenankan merubah content, dan juga diharuskan menuliskan sumber naskah serta nama pengarangnya. Atau sebuah content bisa diambil dengan syarat anda harus menampilkan reklame tentang web tersebut pada web anda.


Ada sebuah pepatah mengatakan content adalah raja. Maksudnya adalah sebuah web akan digemari karna konten yang ada di dalamnya, bukan karna hiasannya yang bagus atau tampilannya yang menarik. Tetapi semakin menarik sebuah content akan semakin banyak mendatangkan pengunjung. Semakin banyak fasilitas dan pelayanan sebuah web, juga akan menambah jumlah pengunjung serta trafficks sebuah web. Sebagai contoh adalah web musik, web video, web pertemanan, dll. Namun demikian content yang bagus saja belumlah cukup, harus ditambah dengan pemasaran yang baik. Hal ini akan dibicarakan nanti.


jenis content berdasarkan file

content adalah isi dari sebuah web atau blog, biasanya sebuah artikel atau catatan yang memiliki muatan informasi, bisa juga berupa file yang bisa di download secara langsung. misalnya : lagu, film, shofware, image, ebook, yang pada dasarnya adalah sebuah file yang mempunyai ekstensi yang berbeda-beda, sebagai contoh untuk file image biasa dengan jpg. bmp. gif. png. untuk file lagu biasa dengan mp3, untuk film biasa dengan file swf. flv. 3gp. avi. Untuk artikel biasa dengan file pdf. Untuk shofware biasa dengan ekstensi exe. kemudian untuk mempermudah download biasa sebuah file dikemas dalam file zip. sehingga untuk membukanya kita perlu klik kanan dan klik extract file.


Jenis web berdasarkan content.

Setiap web tentu mempunyai maksud untuk apa web itu di-buat? Pada dasarnya content adalah sebuah informasi yang menambah pengetahuan atau pengertian terhadap sesuatu. Namun bila diperinci lagi maka setiap content memiliki mak-sud sendiri, misal untuk menghibur, untuk pengetahuan, un-tuk promosi, dan lain sebagainya, sehingga sebuah web akan digolongkan sebagaimana apa isi web tersebut. Hal ini sering menjadi pertanyaan bila pemilik web login ke sebuah program affiliate, maka akan di tanyakan jenis apakah web anda? Kemudian disediakan pilihan : bisnis, foto, news, shofware, ebook, education, umum, tutorial, religious, dating, komunitas, dan lain sebagainya.


Bermacam jenis content :

content kreatif :

adalah content yang dibuat berdasarkan ide serta cara tersendiri, yang belum pernah ada di dalam internet, merupa-kan content yang memiliki peringkat tertinggi berdasarkan originalitasnya. misal : artikel yang dibuat sendiri, lagu yang dibuat sendiri, film yang dibuat sendiri, foto yang dibuat sendiri, gambar yang dibuat sendiri,dan bukan merupakan kopian dari sebuah content yang ada di media lain. Atau pernah ada di media lain, sehingga merupakan content yang benar-benar fresh and original.


Untuk membuat content ini, hal yang paling mudah adalah membuat diary atau sebuah pengalaman pribadi, seperti yang ada di dalam web personal.

Membuat tulisan sesuai keahlian anda juga merupakan cara yang paling mudah. Bagi orang yang gemar menulis, buatlah sebuah cerita pendek, puisi, bahkan novel atau sebuah buku. Bagi yang suka musik bisa mengarang sebuah lagu kemudian diupload ke internet. Bagi seorang yang suka gambar bisa buat gambar sendiri dengan corel atau photoshop kemudian pastikan gambar anda menarik banyak pihak, tapi bukan pornografis atau sebuah propaganda yang membangkitkan kebencian banyak pihak. Bagi yang punya camera bisa buat foto yang menarik dengan sedikit pengeditan dan berilah identifikasi foto tersebut dan sertakan banyak keterangan dalam foto itu sehingga anda mempunyai doble content, yaitu foto dan tulisan, hal ini akan berakibat bagus bagi web anda. Lakukan seperti itu untuk sebuah video atau gambar, sehingga content anda akan lebih berbobot.


content turunan :

adalah sebuah content yang dihasilkan dari sebuah content yang lain, tapi dengan beberapa perubahan atau rekontruksi.misal sebuah artikel ringkasan, sebuah gambar yang sudah dimodifikasi, alih bahasa, apakah membuat komentar atas content yang lain merupakan content kreatif atau content turunan ? Pada dasarnya content turunan adalah sebuah content yang dihasilkan dengan merujuk content yang lain, sehingga menjadi content yang baru. Hal ini lebih mudah untuk dibuat dari pada content yang kreatif sebab kita tinggal melakukan rekonstruksi atau renovasi sebuah content dalam bentuk yang lain.Sebuah cara yang sering digunakan para penulis dengan mengutip sebuah pendapat orang lain tentang satu hal. Juga merupakan cara yang lebih mudah untuk membuat sebuah artikel atau karya, misal aransemen baru, revisi editorial adalah merubah susunan bahasa, alih bahasa yaitu menerjemahkan dengan bahasa lain, dramatisasi adalah membuat drama dari sebuah content.


content akal bulus

alih sinonim adalah merubah suatu kata dengan persamaan kata yang lain, misal kata ‘suka’ diganti dengan katam ‘senang’. Alih paragraf adalah memindah letak paragraf satu dengan paragraf yang lain. Kedua cara yang terakhir ini adalah sebuah content turunan yang paling buruk, atau content akal bulus, apalagi bila tidak menyebutkan sumber atau referensinya, bisa dikatakan sebagai plagiat bila diakui sebagai karyanya.


content kopas :

adalah content tiruan tanpa mengadakan perubahan apapun. Yaitu dengan cara copy dan paste (kopas). content ini mempunyai peringkat yang paling rendah berdasarkan originalitasnya, bahkan bisa dikatakan sebagai plagiarisme bila karya tersebut diakui sebagai karya sendiri.


Sehingga untuk lebih aman dan etis dalam menggunakan cara ini, yaitu dengan menyebutkan nama pengarang dan juga sumber karya tersebut, atau memberikan jalan menuju sumber (traffick) tersebut dengan menambahkan signatur ke web sumber.


Cara ini adalah cara yang paling mudah dan nggak usah banyak fikir. Tapi dengan cara ini kita jadi tidak kreatif, bahkan boleh jadi kita akan menggunakan content yang sebenarnya kita tidak suka.


Banyak web menyediakan artikel gratis, dan boleh di ambil kapan saja, berapa saja, dengan beberapa syarat yang telah ditentukan. Kita juga bisa membuat artikel yang baru kemudian kita daftarkan artikel itu pada gudang artikel(article directory) sehingga artikel kita pun bisa dengan mudah dicopy oleh orang lain dan tersebar keseluruh dunia.


Bagi anda yang akan menggunakan teknik ini sebaiknya membaca ketentuan penggunaan (Link agreement), dimana setiap web memiliki ketentuan yang berbeda-beda.


Meskipun teknik kopas ini adalah teknik yang paling mudah untuk mendapatkan sebuah content, namun ada web yang harus menggunakan teknik ini, adalah bila web anda memuat tentang perundang-undangan atau sebuah peraturan yang resmi dalam satu Negara atau instansi, maka semua itu harus dituliskan scara persis dan tidak boleh ada modifikasi. Justru bila ada modifikasi, maka sadarlah bila anda sedang berbuat kesalahan. Juga sesuatu yang harus anda copy secara persis adalah : Terjamah kitab suci, hadist atau perkataan seorang nabi, kata-kata bijak atau kata-kata inspirasi, product description, panduan penggunaan sebuah alat atau mesin, panduan untuk menginstall sebuah program atau shofware, bahan – bahan memasak dan cara memasaknya, surat perjanjian, sebuah pengumuman, lirik sebuah lagu, dan masih banyak lagi yang lainnya, seperti web religious biasa membebaskan para pengunjung untuk menggadakan dan menyebarluaskan. Apakah anda akan membuat web model ini? Mudah bukan ?


Uni content

Yaitu membuat content dengan cara menggabungkan content yang satu dengan content yang lain dan ditambah keterangan atau kata sambung, sehingga membentuk content yang baru. Hal ini dilakukan karna dua alasan, pertama karna informasi yang sudah ada dirasa masih kurang, sehingga perlu di tambah, kedua ; untuk menambah kata kunci (lihat content kata kunci) dan juga link yang ada di dalam artikel.



Jual beli content


Yaitu kita membeli sebuah content, kemudian menjdadi hak milik kita. Hal ini dilakukan bila kita tidak ada masalah dalam hal keuangan dan kita adalah memang tidak ahli membuat content yang dimaksud, tapi kita hanya mempunyai ide serta gagasan semata. Misalnya kita tidak ahli dalam teknik code pemrograman, tetapi kita akan membuat sebuah aplikasi, maka cara ini adalah salah satunya. Atau kita tidak ahli dalam design grafis, maka kita bisa minta tolong orang yang ahli dengan harus mengeluarkan beberapa rupiah. Dalam dunia internet, banyak kita temukan web yang menjual artikel, yang baru dan dibuat oleh para ahli.


Bila anda memiliki keahlian tertentu, boleh jadi anda akan banyak dibutuhkan orang yang datang kepada anda untuk menukarnya dengan sejumlah uang. Misal seorang yang ahli bahasa inggris akan dibutuhkan untuk translate bahasa. Lalu apa keahlian anda?


tukar content

Yaitu kita tukar content kita dengan content orang lain, artinya kita boleh menggunakan content orang lain dan orang lain pun boleh menggunakan content kita sesuai dengan kesepakatan yang telah kita buat dengan orang tersebut. Hal ini bisa dilakukan bila kedua pemilik web tersebut memiliki hubungan yang erat, misal kita tukar content dengan content teman kita. Tetapi tentunya ada content yang tidak bisa ditukar, yaitu catatan harian (diary) atau tulisan tentang riwayat hidup, kecuali bila web anda memang memuat tentang profil seseorang.


content gratis

Yaitu sebuah content yang boleh diambil oleh siapa saja, dimana anda dapat memperoleh hak yang sama untuk dapat mendistribusikan, memperbanyak maupun memodifikasi. Hal ini sering disebut dengan GNU free document license (GFDL). Sehingga selain kita dapat mengkopi artikel tersebut, kita juga bisa mengedit artikel tersebut. Seperti yang ada dalam wikipedia dot org. Tapi mengapa logonya adalah kepala seekor kambing yang bertanduk ? Bisa anda persepsikan sendiri apa maksudnya ?


content Pilar

content pilar adalah content yang banyak mengundang perhatian publik, sehingga dengan content tersebut banyak orang ingin membacanya. content pilar juga mudah dicari lewat search engine, maupun lewat ebook gratis yang tersebar secara luas. content pilar banyak mengandung pelajaran dan manfaat yang bisa diambil sehingga banyak orang membutuhkannya. content pilar tidak bergantung pada waktu, sehingga akan tetap relevan sepanjang waktu. Sebagai contoh yang mudah adalah content yang berhubungan dengan teknis pembuatan sesuatu, tutorial progam, teori pembuatan web, teori penulisan artikel, template revolusioner, cerpen menarik, gambar lucu, gambar simbul, artikel religious, artikel bisnis internet online, artikel berburu dolar lewat internet, tentang salebritis, tentang berita politik dalam dan luar negri, berita terbaru, berita kontroversi, book reviews, artikel reviews, web reviews, dan masih banyak yang lainnya, intinya adalah content yang paing banyak mengundang pengunjung bahkan terus mendatangkan pengunjung untuk mengambil manfaatnya.


content kata kunci

Adalah content yang dibuat untuk mendukung sebuah web agar mudah terdeteksi oleh serch engine. Kita ketahui bahwa sebuah web bisa terkenal bila web tersebut memiliki kata kunci yang popular sehingga mudah ditemukan di dalam search engine ketika seseorang mengetikkan kata tersebut ke dalam bar search engine. Semakin populer kata kunci tersebut semakin banyak persaingan di dalamnya, dan semakin jauh kemungkinan web kita tercantum di dalamnya. Untuk keperluan ini kita perlu mempelajari SEO (Search Engine Optimasi), sehingga web kita bisa menjadi sepuluh besar (halaman pertama) dalam search engine dengan kata kunci tertentu. Sedangkan content kata kunci adalah salah satu upaya untuk mendukung supaya web kita berada di halaman pertama. content ini bisa berupa artikel, puisi, file, yang menggunakan kata kunci tersebut. Bila ada yang belum jelas mengenai hal ini, bisa anda melakukan survey ke dalam beberapa web, dengan mengetikkan kata – kata ke dalam bar search engine (berarti anda sedang mengetikkan sebuah kata kunci), kemudian perhatikan bagaimana web – web tersebut melakukan optimasi. Bahkan ada sebuah web yang membuat kata kunci yang ditulis secara acak dengan kata kunci yang lain dan diulang – ulang, sehingga membentuk seperti sebuah artikel. Tapi bukan artikel seperti biasa yang bisa dimengerti maksudnya, sebab bukan merupakan kumpulan kalimat – kalimat , melainkan adalah kumpulan kata kunci.


content Violent & porn

Adalah content yang dihindari baik secara teknis maupun secara moral, sebab selain content tersebut banyak mengandung virus computer yang dapat merusak kinerja computer, juga dapat merusak kesehatan anda, sebab content tersebut mengandung energi yang negative, sehingga akan menyedot energi positif anda. Sebagai contoh yang mudah adalah gambar porno, film porno, content yang mengandung kebencian, kekerasan, permusuhan, fitnah, dan lain sebagainya. Dengan membaca dan melihat content tersebut maka detak jantung anda akan semakin cepat. Sehingga otomatis seluruh organ tubuh anda bekerja lebih cepat dan tidak sehat. Selain itu juga anda telah memboroskan waktu dan uang anda untuk hal yang membahayakan kesehatan anda. To be continue on pdf file document.





Sumber dari situs : juffan’s new blogger tips and tricksdengan category :posting tips dengan judul : Cara Mudah Membuat dan Memperoleh Content

Label:


Selasa, 21 April 2009

All about madura

Berkemah, Nikmati Malam sambil Bakar Ikan

Pantai Lombang di Kecamatan Batang-Batang adalah salah satu objek wisata terbaik di Kabupaten Sumenep. Tak heran jika wisatawan mancanegara (wisman) banyak yang terpikat dengan keindahan pantai dan cemara udangnya. Mengapa?

DESIR angin cukup dingin malam itu. Ombak yang berdebur kalah dengan riuh-rendahnya suara puluhan orang. Padahal, pada hari biasanya, hanya desir angin dan deburan ombak yang terdengar di Pantai Lombang pada malam hari.

Ya, kemarin malam memang tampak suasana lain di pantai utara itu. Pantai Lombang mendadak ramai. Sebabnya, sebanyak 70 wisman lagi kamping di pantai itu.

Puluhan wisman itu berasal dari Denmark, Inggris, Australia, India, dan Pakistan. Mereka berkemah di pantai setelah diajak salah satu biro perjalanan wisata di Jakarta. Setiap tahunnya ada saja biro perjalanan yang mengajak wisman mengunjungi Pantai Lombang. Mereka tak hanya melihat pantai di siang hari, juga suasana di malam hari.

Puluhan tenda didirikan di sekitar jejeran pohon cemara udang (jenis kasuarina) yang menjadi pagar hidup sepanjang pantai. Para turis itu tampak menikmati pemandangan alam dan desiran ombak malam hari, sambil memanggang ikan segar.

Director Remote Destinations (salah satu biro perjalanan wisata di Jakarta) Leksmono Santoso kepada koran ini mengaku telah mengenalkan Pantai Lombang kepada wisman sejak 2000 lalu. Hampir setiap tahun dia membawa puluhan wisman untuk kamping di sana.

Menurut dia, hamparan pasir putih dan pohon cemara udang di sepanjang Pantai Lombang tidak kalah dengan lokasi wisata di Bali. "Dari sejak awal saya punya keyakinan untuk mengenalkan pariwisata Indonesia bukan dari Bali, tapi lewat Sumenep saja melalui Pantai Lombang ini," katanya.

Sejak mengetahui indahnya Pantai Lombang, dia langsung merancang paket wisata khusus bagi warga asing yang tinggal di Jakarta. Paketnya cukup menarik, bermalam di Pantai Lombang.

Rupanya, paket wisata khusus itu banyak diminati. Setiap tahunnya jumlah peserta kian bertambah banyak. "Sampai-sampai untuk tahun ini saya sampai menolak peserta," katanya.

Untuk tahun ini, paket wisata khusus di Pantai Lombang yang dirancang bermalam selama dua hari ini dibatasi hingga 70 wisman. Jumlah peserta dibatasi karena ingin untuk memberikan pelayanan yang baik. "Kalau terlalu banyak, agak riskan juga," tutur Leksmono.

Sebenarnya, menurut dia, Pantai Lombang sudah layak "jual". Namun, yang sering dikeluhkan wisman adalah lamanya perjalanan dari Surabaya menuju Pantai Lombang yang memakan waktu sekitar enam jam.

"Jika ada rute penerbangan ke dan dari Sumenep-Surabaya, saya optimistis akan lebih banyak wisman yang akan mengunjungi Sumenep, khususnya Pantai Lombang," tandasnya.

Hal itu, kata dia, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Sumenep. Pasalnya, wisman sudah menyatakan Pantai Lombang layak dikunjungi dan tidak kalah dengan pantai-pantai Bali.

Pemkab, rupanya, cukup serius merespons minat wisman terhadap objek wisata di Sumenep. Kemarin malam koran ini bersama Wakil Bupati Sumenep Moch. Dahlan mendatangi wisman di Pantai Lombang.

Bahkan, Wabup sempat berbincang cukup lama dengan wisman. Menurut dia, wisman sangat menikmati panorama Pantai Lombang

Dia juga mengaku senang dengan adanya wisman yang berkunjung dan berkemah di Pantai Lombang selama dua hari itu. Momen itu sekaligus memromosikan sejumlah wisata Sumenep dan keseniannya.

Dahlan mengakui jika transportasi dari Surabaya ke Sumenep cukup lama. Namun, dia optimistis hal itu dapat segera diatasi. Alasannya, dalam waktu dekat ini Lapangan Terbang Trunojoyo akan menjadi pilihan utama untuk memerpendek jarak Surabaya-Sumenep.

"Insya Allah, dalam waktu yang tidak lama, Lapter Trunojoyo akan beroperasi. Kalau sudah beroperasi, akan mempermudah transportasi dari Surabaya ke Sumenep maupun langsung ke Bali," ungkap Dahlan. (A. ZAHRIR RIDLO)

Sumber: Jawa Pos, Selasa, 19 Agustus 2008

Published by Kabhar Madhura @ 10:08 0 Komentar

Label:


Hiburan

http://www.youtube.com/watch?v=I7FsJURsb1M&feature=related

Label:


MLM

Multi Level Marketing dalam Perspektif Fiqih Islam
Oleh : Agustianto
Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui sistem Multi Level Marketing (MLM). Karena itu, perlu dibahas hukumnya menurut syari’ah Islam. Perlu dicatat, bahwa perusahaan money game yang berkedok MLM bukanlah termasuk MLM., seperti BMA dan sejenisnya. Perusahaan BMA adalah bisnis paling zalim dan jelas-jelas menipu orang. Bisnis haram yang menggunaan sistem piramida itu pasti merugikan sebagian besar masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang yang lebih dahulu masuk. Tulisan ini tidak membahas money game/penggandaan uang tersebut, karena ia tidak termasuk kepada MLM, dan hukumnya telah jelas haram. Tulisan empat serangkai, Prof. Bahauddin Darus,Drs.Agustianto,MAg, Dr. Ramli Abdul Wahab dan Miftahuddin, SE,MBA,  telah mengemukakan dua belas dalil dan alasan  keharaman bisnis BMA dan sejenisnya tersebut.
Sistem peasaran MLM
 Pakar marketing ternama  Don Failla, membagi  marketing menjadi tiga macam. Pertama, retail (eceran), Kedua, direct selling (penjualan langsung ke konsumen), Ketiga multi level marketing (pemasaran berjenjang melalui jaringan distribusi yang dibangun dengan memposisikan pelanggan sekaligus sebagai tenaga pemasaran).
 Kemunculan trend strategi pemasaran produk melalui sistem MLM di dunia bisnis modern sangat menguntungkan banyak pihak, seperti pengusaha (baik produsen maupun perusahaan MLM).Hal ini disebabkan karena adanya penghematan biaya dalam iklan,  Bisnis ini juga menguntungkan para distributor yang berperan sebagai simsar (Mitra Niaga) yang ingin bebas (tidak terikat) dalam bekerja.
 Sistem marketing MLM yang lahir pada tahun 1939  merupakan kreasi dan inovasi marketing yang melibatkan masyarakat konsumen dalam kegiatan usaha pemasaran dengan tujuan agar masyarakat konsumen dapat menikmati tidak saja manfaat produk, tetapi juga manfaat finansial dalam bentuk insentif, hadiah-hadiah, haji dan umrah, perlindungan asuransi, tabungan hari tua dan bahkan kepemilikan saham perusahaan.(Ahmad Basyuni Lubis, Al-Iqtishad, November 2000)
.
Perspektif Islam 
Bisnis dalam syari’ah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalat yang hukum asalnya adalah boleh berdasarkan kaedah Fiqh,”Al-Ashlu fil muamalah al-ibahah hatta yadullad dalilu ‘ala tahrimiha (Pada dasarnya  segala hukum dalam muamalah adalah boleh, kecuali ada dalil/prinsip yang melarangnya)
  Islam memahami bahwa perkembangan budaya bisnis berjalan begitu cepat dan dinamis. Berdasarkan kaedah fikih di atas, maka terlihat bahwa  Islam memberikan jalan bagi manusia untuk melakukan berbagai improvisasi dan inovasi melalui sistem, teknik dan mediasi dalam melakukan perdagangan.
 Namun, Islam mempunyai prinsip-prinsip  tentang pengembangan sistem bisnis yaitu harus terbebas dari unsur  dharar (bahaya), jahalah (ketidakjelasan) dan zhulm ( merugikan atau tidak adil terhadap salah satu pihak). Sistem pemberian bonus  harus adil, tidak menzalimi dan tidak hanya menguntungkan orang yang di atas. Bisnis juga harus terbebas dari unsur MAGHRIB, singkatan dari lima unsur. 1, Maysir (judi), 2, Aniaya (zhulm), 3. Gharar (penipuan), 4 Haram,5, Riba (bunga), 6. Iktinaz  atau Ihtikar dan 7.  Bathil.
Kalau kita ingin mengembangkan bisnis MLM, maka ia harus  terbebas dari unsur-unsur di atas. Oleh karena itu, barang atau jasa yang dibisniskan serta tata cara penjualannya harus halal, tidak haram dan tidak syubhat serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’ah.di atas..
       MLM yang menggunakan strategi pemasaran secara bertingkat (levelisasi) mengandung unsur-unsur positif, asalkan diisi dengan nilai-nilai Islam dan sistemnya disesuaikan dengan syari’ah Islam. Bila demikian, MLM dipandang memiliki unsur-unsur silaturrahmi, dakwah dan tarbiyah. Menurut Muhammad Hidayat,  Dewan Syari’ah MUI Pusat, metode semacam ini pernah digunakan Rasulullah dalam melakukan dakwah Islamiyah pada awal-awal Islam. Dakwah Islam pada  saat itu dilakukan melalui teori gethok tular  (mulut ke mulut) dari sahabat satu ke sahabat lainnya. Sehingga pada suatu ketika Islam dapat di terima oleh masyarakat kebanyakan.(Lihat, Azhari Akmal Tarigan, Ekonomi dan Bank Syari’ah, FKEBI IAIN, 2002, hlm. 30)
 Bisnis yang dijalankan dengan sistem MLM tidak hanya sekedar menjalankan penjualan produk barang, tetapi juga jasa, yaitu jasa marketing yang berlevel-level (bertingkat-tingkat) dengan imbalan berupa marketing fee, bonus, hadiah dan sebagainya, tergantung prestasi, dan level seorang anggota. Jasa marketing yang bertindak sebagai perantara antara produsen dan konsumen. Dalam istilah fikih Islam hal ini disebut Samsarah / Simsar. (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, jilid II, hlm 159)
 Kegiatan samsarah  dalam bentuk distributor, agen, member atau mitra niaga dalam fikih Islam termasuk dalam akad ijarah, yaitu suatu transaksi memanfaatkan jasa orang lain dengan imbalan, insentif atau bonus  (ujrah) Semua ulama membolehkan akad seperti ini (Fikih Sunnah, III, hlm 159).
Sama halnya seperti cara berdagang yang lain, strategi MLM harus memenuhi rukun jual beli serta akhlak (etika) yang baik. Di samping itu komoditas yang dijual harus halal (bukan haram maupun syubhat), memenuhi kualitas dan bermafaat. MLM tidak boleh memperjualbelikan produk yang tidak jelas status halalnya. Atau menggunakan modus penawaran (iklan) produksi promosi tanpa mengindahkan norma-norma agama dan kesusilaan.
1. /falah.
Insentif dan penghargaan
         Perusahaan MLM biasa memberi reward atau insentif  pada mereka yang berprestasi. Islam  membenarkan seseorang mendapatkan insentif lebih besar dari yang lainnya disebabkan keberhasilannya dalam memenuhi target penjualan tertentu, dan melakukan berbagai upaya positif dalam memperluas jaringan dan levelnya secara produktif. Kaidah Ushul Fiqh mengatakan:” Besarnya ijrah (upah) itu tergantung pada kadar kesulitan dan pada kadar kesungguhan.”
       Penghargaan kepada Up Line yang mengembangkan jaringan (level) di bawahnya (Down Line) dengan cara bersungguh-sungguh, memberikan pembinaan (tarbiyah, pengawasan serta keteladanan prestasi (uswah) memang patut di lakukan. Dan atas jerih payahnya itu ia berhak mendapat bonus dari perusahaan, karena ini selaras dengan sabda Rasulullah:” “Barangsiapa di dalam Islam berbuat suatu kebajikan maka kepadanya diberi pahala, serta pahala dari orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikitpun”(hadist).
Intensif diberikan dengan merujuk skim ijarah. Intensif ditentukan oleh dua kriteria, yaitu dari segi prestasi penjualan produk dan dari sisi berapa berapa banyak down line yang dibina sehingga ikut menyukseskan kinerja.  ‎
  Dalam hal menetapkan nilai insentif ini, ada tiga  syarat syari’ah yang harus dipenuhi, yakni:adil, terbuka, dan berorientasi falah (keuntungan dunia dan akhirat). Insentif (bonus) seseorang (Up line ) tidak boleh mengurangi hak orang lain di bawahnya (down line), sehingga tidak ada yang dizalimi. Sistem intensif juga harus transparan diinformasikan kepada seluruh anggota, bahkan dalam menentukan sistemnya dan pembagian insentif (bonus), para anggota perlu diikutsertakan, sebagaimana yang terjadi di MLM Syari’ah Ahad-Net Internasional. Dalam hal ini tetap dilakukan musyawarah, sehingga penetapan sistem bonus tidak sepihak. Selanjutnya, keuntungan dalam bisnis MLM, berorientasi pada keuntungan duniawi dan ukhrawi. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengatakan bahwa keuntungan dalam Islam adalah keuntungan dunia dan akhirat. Keuntungan akhirat maksudnya, bahwa dengan menjalankan bisnis itu, seseorang telah dianggap menjalankan ibadah, (asalkan bisnisnya sesuai dengan syari’ah). Dengan bisnis, seseorang  juga telah membantu orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 
Penting disadari, pemberian penghargaan dan cara menyampaikannya hendaknya tetap dalam koridor tasyakur, untuk menghindarkan penerimanya dari takabur (bangga/sombong) dan  kufur nikmat, apalagi melupakan Tuhan.  MLM yang Islami  senantiasa berpedoman pada akhlak Islam..
Sebagaimana disebut di atas bahwa penghargaan yang diberikan kepada anggota  yang sukses  mengembangkan jaringan, dan secara sungguh-sunguh memberikan pembinaan (tarbiyah), pengawasan serta keteladanan prestasi (uswah), harus selaras dengan ajaran agama Islam. Karena itu,   applause  ataupun gathering party yang diberikan atas prestasi seseorang, haruslah sesuai dengan nilai-nilai aqidah dan akhlak. Ekspressi penghargaan atas kesuksesan anggota MLM, tidak boleh melampaui batas (bertantangan dengan ajaran Islam). Applause yang diberikan juga tidak boleh mengesankan kultus individu, mendewakan seseorang. Karena hal itu dapat menimbulkan penerimanya menjai takabbur, dan ‘ujub. Perayaan  kesuksesan seharusnya  dilakukan dalam bingkai tasyakkur. (Lihat, Drs.H.Muhammad Hidayat, MBA, Analisis Teoritis Normatif MLM dalam Perspektif Muamalah, 2002)
 Karena itu pula,  Islam sangat mengecam seseorang yang dalam menjalankan aktivitas bisnis dan perdagangannya semakin jauh dari nilai-nilai ketuhanan. Firman Allah, “ Mereka tidak lalai  dari mengingat Allah dalam melakukan  bisnis dan jual beli. Mereka mendirikan shalat dan membayar zakat”… (QS.24:37)
      Dari ayat tersebut dapat ditarik pemahaman bahwa  seluruh aktivitas bisnis  tidak boleh melupakan  Tuhan dan jauh dari nilai-nilai keilahian, baik dalam kegiatan produksi, distribusi, strategi pemasaran, maupun pada saat menikmati kesuksesan (menerima penghargaan dan applause).
 Jadi, dalam menjalankan bisnis MLM perlu diwaspadai dampak negatif psikologis yang mungkin timbul, sehingga membahayakan kepribadian, seperti yang dilansir Dewan Syari’ah Partai Keadilan, yaitu adanya eksploitasi obsesi yang berlebihan untuk mencapai terget jaringan dan penjualan. Karena terpacu oleh sistem ini, suasana yang tak kondusif kadang mengarah pada pola hidup hura-hura ala jahiliyah, seperti ketika mengadakan acara pertemuan para members .
Kewajaran harga produk
 Setiap perdagangan pasti berorientasi pada  keuntungan. Namun Islam sangat menekankan kewajaran dalam memperoleh keuntungan tersebut. Artinya, harga produk harus wajar dan tidak dimark up sedemikian rupa dalam jumlah yang amat mahal, sebagaimana yang banyak terjadi di perusahaan bisnis MLM saat ini. Sekalipun Al-quran tidak menentukan secara fixed besaran nominal keuntungan yang wajar dalam perdagangan, namun dengan tegas Al-quran berpesan, agar pengambilan keuntungan dilakukan secara fair, saling ridha dan menguntungkan. Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang   saling ridha di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah maha Penyayang kepadamu. )QS.4:29).
 
 Dalam konteks ini, tidak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa produk yang ditawarkan perusahaan MLM sangat mahal dan terlalu eksklusif, sehingga kerap kali memberatkan anggota yang berada di level bawah (down line) serta masyarakat pemakai dan sangat menguntungkan level di atasnya (up line). Seringkali harga produk dimark up sampai dua bahkan tiga kali lipat dari harga yang sepatutnya. Hal ini seharusnya dihindari, karena cara ini adalah mengambil keuntungan dengan cara yang bathil, karena mengandung unsur kezaliman, yakni memberatkan masyarakat konsumen.
Penetapan harga yang terlalu tinggi dari harga normal, sehingga memberatkan konsumen, dapat dianalogikan dengan ghabn, yaitu menjual satu barang dengan harga tinggi dari harga pasar.
12 syarat agar  MLM menjadi syari’ah
1. Produk yang dipasarkan harus halal, thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat (Syubhat adalah sesuatu yang masih meragukan).
2. Sistem akadnya harus memenuhi kaedah dan rukun jual beli sebagaimana yang terdapat dalam hukum Islam (fikih muamalah)
3. Operasional, kebijakan, corporate culture, maupun sistem akuntansinya harus sesuai syari’ah.
4. Tidak ada excessive mark up harga barang (harga barang di mark up sampai dua kali lipat), sehingga anggota terzalimi dengan harga yang amat mahal, tidak sepadan dengan kualitas dan manfaat yang diperoleh.
5. Struktur manajemennya memiliki Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) yang terdiri dari para ulama  yang memahami masalah ekonomi.
6. Formula intensif harus adil, tidak menzalimi down line dan tidak menempatkan up line hanya menerima pasif income tanpa bekerja, up line tidak boleh menerima income dari hasil jerih payah down linenya.
7. Pembagian bonus harus mencerminkan usaha masing-masing anggota.
8. Tidak ada eksploitasi dalam aturan pembagian bonus antara  orang yang awal menjadi anggota dengan yang akhir
9. Bonus yang diberikan harus jelas angka nisbahnya sejak awal.
10. Tidak menitik beratkan  barang-barang tertier ketika ummat masih bergelut dengan pemenuhan kebutuhan primer.
11. Cara penghargaan kepada mereka yang berprestasi tidak boleh mencerminkan sikap hura-hura dan  pesta pora, karena sikap itu  tidak syari’ah. Praktik ini banyak terjadi pada sejumlah perusahaan MLM.
12. Perusahaan MLM harus berorientasi pada kemaslahatan ekonomi ummat.
Missi Syari’ah
Usaha bisnis MLM, (khususnya yang dikelola oleh kaum muslimin), seharusnya memiliki misi mulia dibalik kegiatan bisnisnya. Di antara misi mulia itu adalah :
1. Mengangkat derjat ekonomi ummat melalui usaha yang sesuai dengan tuntunan syari’at Islam.
2. Meningkatkan jalinan ukhuwah ummat Islam di seluruh dunia
3. Membentuk jaringan ekonomi ummat yang berskala internasional, baik jaringan produksi, distribusi maupun konsumennya sehingga dapat mendorong kemandirian dan kejayaan ekonomi ummat.
4. Memperkokoh ketahanan akidah dari serbuan idiologi, budaya dan produk yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami.
5. Mengantisipasi dan mempersiapkan strategi dan daya saing menghadapi era globalisasi dan teknologi informasi.
6. Meningkatkan ketenangan konsumen dengan tersedianya produk-produk halal dan   thayyib.
(Penulis adalah Dosen Ushul Fiqh Ekonomi,  Fiqh Muamalah Ekonomi, Ayat Hadits ekonomi di  Pascasarjana UI, Islamic Economic and Finance  Trisakti, Program Magister (S2) Perbankan dan Keuangan Universitas Paramadina, Pascasarjana Perbankan dan Keuangan Islam Universitas Az-Zahro, UIN Syahid Jakata dan UHAMKA, juga sebagai Advisor di Bank Muamalat Indonesia).  
 
DIPOSTING OLEH Agustianto | May 16, 2008
56 Responses to “Multi Level Marketing dalam Perspektif Fiqih Islam”
1.wahyu nurudin(winterwing) Says:
May 17th, 2008 at 9:30 pm
bagus. saya setuju.
hadist nabi:
akan terputus segala amalan manusia ketika manusia mati kecuali 3 perkara: amal jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang menbdoakan orangtuanya.
hadist di ats mengajarkan aset: yaitu sesuatu yang menghasilkan pahala tanpa harus bekerja lagi.
analog dalam bisnis.
ilmu= informasi dan ilmu pengetahuan. dalam bisnis dijadikan iklan.
anak= karyawan. dalam bisnis karyawan perusahaan mengerjakan tugas-tugas sehingga pemilik perusahaan tidak usah mengurusi semuanya dan menjalankan seluruh sistem perusahaan.
amal jariyah= melkukan investasi dalam mesin tak terlihat: yaitu hukum islam. Allah pernah berfirman amal itu berkembang jadi 7 cabang. dari tiap cabag tumbuh 100 ranting.
analog dalam bisnis= aset dan teknologi unutk mengefisienkan hasil
2.Multi Level Marketing dalam Perspektif Fiqih Islam « salju dan pelajar bisu Says:
May 17th, 2008 at 9:32 pm
[…] Multi Level Marketing dalam Perspektif Fiqih Islam […]
3.aland Says:
June 10th, 2008 at 4:07 pm
saya menjalankan bisnis MLM yaitu VNET, saya sangat senang dengan topik diatas sebab benar-benar baik untuk para pelaku bisnis MLM. alhamdulillah VNET club tetap pada aturan dan syariah Islam yang benar.
harap hubungi saya via email jika ada informasi lain yang menarik dan penting.
Wassalam
4.yoga sukarji (takaful Vlll) Says:
June 13th, 2008 at 3:38 pm
assalamualaikum.
Pak saya ingin menanyakan apakah melalui PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR :13/M-DAG/PER/3/2006 tentang bisnis mlm yang dikeluarkan pemerintah sudah berjalan dengan baik benar?
karena setahu saya bisnis MLM yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah dan tidak sesuai dengan syariat islam
bagaiman mengatasinya?
terima kasih
5.Agustianto Says:
June 13th, 2008 at 6:47 pm
Yang tidak sesuai dengan syariah Islam, jangan diikuti mlmnya.pilih saja yang syariah. Jika masih ada berkembang yang konvensional, mereka di dakwah untuk menjalankan cara-cara yang adil, transparan, produk halal. Dakwah secara hikmah (bijak) ini bisa melalui lisan maupun tulisan.
6.Luqman si Mantab.. Says:
June 13th, 2008 at 6:48 pm
kebetulan Pak Agustianto, saya juga sedang memulai sebuah bisnis MLM yaitu TIENS (Tianshi)& UNICORE. dan 12 syarat agar MLM menjadi syari’ah yang telah bapak paparkan, yaitu:
1. Produk yang dipasarkan harus halal, thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat (Syubhat adalah sesuatu yang masih meragukan).
2. Sistem akadnya harus memenuhi kaedah dan rukun jual beli sebagaimana yang terdapat dalam hukum Islam (fikih muamalah)
3. Operasional, kebijakan, corporate culture, maupun sistem akuntansinya harus sesuai syari’ah.
4. Tidak ada excessive mark up harga barang (harga barang di mark up sampai dua kali lipat), sehingga anggota terzalimi dengan harga yang amat mahal, tidak sepadan dengan kualitas dan manfaat yang diperoleh.
5. Struktur manajemennya memiliki Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) yang terdiri dari para ulama yang memahami masalah ekonomi.
6. Formula intensif harus adil, tidak menzalimi down line dan tidak menempatkan up line hanya menerima pasif income tanpa bekerja, up line tidak boleh menerima income dari hasil jerih payah down linenya.
7. Pembagian bonus harus mencerminkan usaha masing-masing anggota.
8. Tidak ada eksploitasi dalam aturan pembagian bonus antara orang yang awal menjadi anggota dengan yang akhir
9. Bonus yang diberikan harus jelas angka nisbahnya sejak awal.
10. Tidak menitik beratkan barang-barang tertier ketika ummat masih bergelut dengan pemenuhan kebutuhan primer.
11. Cara penghargaan kepada mereka yang berprestasi tidak boleh mencerminkan sikap hura-hura dan pesta pora, karena sikap itu tidak syari’ah. Praktik ini banyak terjadi pada sejumlah perusahaan MLM.
12. Perusahaan MLM harus berorientasi pada kemaslahatan ekonomi ummat.
alhamdulillah TIENS & UNICORE mempunyai semuanya, bahkan Ulama seperti Aa Gym, K.H Hasyim Muzadi pun membolehkan Bisnis TIENS ini.
terimakasih Pak..
Go Freedom!
7.Toto Kurniarto(Ps 4 D) Konsentrasi Takaful smstr 8 Says:
June 17th, 2008 at 12:20 pm
assalamualaikum.
Pak yang ingin saya tanyakan adalah dengan terbitnya UU Perbankan Syariah, apakah dapat meminimalisir dan dapat menghilangkan praktek riba dan sejenisnya seperti Maghrib, gharar dan KKN pada lembaga perbankan. kalau dilihat dari proses terbitnya UU tersebut banyak yang menentang dari kalngan non muslim dalam hal ini adalah fraksi PDS, apakah nantinya penerapan UU ini akan berjalan dengan lancar dan wajar mengingingat Indonesia bukan negara islam? sukron wassalam
8.noviar Says:
June 18th, 2008 at 12:36 am
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh… artikelnya bagus pak agus, saya copy ya… terima kasih..
9.Dian Erianto Says:
June 20th, 2008 at 4:56 pm
ass.wr.wb.Salam kenal pak agustianto.Semoga keberkahan selalu dilimpahkan oleh Allah untuk bapak sekeluarga.Pak,bisa saya minta nomor kontak bapak,saya ingin berkorespondensi dengan bapak.Bisa tolong di sms ke nomor saya 0813.7925.8585. Wass.wr.wb
10.aan Says:
June 30th, 2008 at 10:43 am
Assalamualikum wr. wb
Pak Agus, bisa ga Bapak memaparkan satu-persatu MLM yang berkembang di Indonesia dalam perspektif Fiqih Islam. (Misalkan Tiens, K-Link, Amway) kira-kira bagaimana tinjauan Fiqihnya apakah dalam kategori yang dibolehkan atau tidak. Karena setiap MLM memiliki aturan main sendiri-sendiri. Dan untuk menjaga kehalalan bisnis MLM memang harus ada Dewan Syariah sebab hal ini akan dapat memberikan kontrol. Terus bagaimana yang tidak memiliki dewan syariah ?
Saya hanya membanyangkan bagaimana kalau semua orang di Indonesia mengikuti bisnis MLM ini maka bisa dipastikan perekonomian kita akan mengalami suatu keadaan yang mungkin susah dibayangkan, sebab sudah tidak ada orang lagi yang butuh kerja (Banyak yang keluar dari pekerjaannya karena merasa sudah memiliki pasive income yang besar), dan akan bayak usaha yang gulung tikar. Karena hal ini kalau tidak salah “pemerintah Amerika pernah melarang bisnis dengan sistem MLM” karena dapat mengancam perekonomian negara.
Bagaimana pendapat Bapak mengenai artikel ini :
http://pengusahamuslim.com/modules/smartsection/item.php?itemid=60&com_id=7&com_rootid=7&
Dalam artikel ini dijelaskan secara tegas mengenai hukum MLM.
Menurut pendapat saya jika ada satu hal yang masih menjadi pertentangan (ada yang membolehkan dan ada yang melarang) maka jalan terbaik adalah dengan tidak melakukannya karena hal ini lebih aman.
Thanx. saya tunggu komentar Bapak.
Wassalamualikum wr. wb
11.Farid Says:
July 8th, 2008 at 8:46 pm
Ass..Wr..Wb..
Pak Agus,artikel Anda ini sangat bagus sekali..boleh ya saya masukan link ini diblogrol blog saya?..(Kalo Pak Agus tidak setuju tolong email ke saya) Semoga bisa sebagai pencerahan terutama bagi diri saya.Terima kasih.Wass..Wr..Wb
12.anam Says:
July 29th, 2008 at 12:50 am
MLM,bisnis penghisapan……
Multi Level Marketing…. Yach, hampir dari kita semua tau dan paham dengan apa
yang disebut dengan MLM, atau bahkan dari beberapa kita menjadi member atau “aktivis” MLM. MLM
sendiri hadir di Indonesia sudah lama dan sangat banyak sekali keanekaragaman dan
bentuknya, baik yang berupa barang, model arisan, ataupun yang mengatasnamakan
agama atau syar’i, atau yang hanya
bermodal menjual mimpi-mimpi manis
(Penghasilan bulanan puluhan juta, rumah mewah, mobil wah, kapal pesiar,
keliling eropa. Bla bla bla….…. saya pun yakin bahwa anda semua pernah
menerima tawaran dari para aktivis MLM, yang
memberikan penjelasan layaknya mereka adalah orang-orang yang ingin sekali
membantu kita secara financial atau slogan mereka adalah membangun silaturahmi….
“Bulsyet”… omong besar (coba ingat akan teman atau orang yang pernah mengajak
kita, jika kita tidak bersedia apa mereka masih sering maen pada kita…..)
Saya sendiri sudah tidak terhitung berapa kali didatangi
oleh para aktivis MLM, bahkan sejak saya masih kuliah dulu, tapi entah kenapa,
meski tidak mengetahui alasan yang jelas, sejak dari awal saya tidak sepakat
dengan apa yang dinamakan MLM. Saya sendiri tidak pernah menyalahkan kalau ada dari anda
menjadi atau pernah atau mantan aktivis MLM. Menurut
saya, ada 2 sebab utama secara umum kenapa kita menjadi atau pernah menjadi anggota
MLM :
1.
Tergiur Mimpi
Saat kita
menerima dan menyatakan diri menjadi anggota, secara sadar atau tidak, kita
telah mengalami sebuah brain storming atau pencucian otak. Secara tidak sadar
kita telah terbawa oleh bujuk rayu para aktivis MLM
dengan segala mimpi-mimpi indah nya.. alias ingin cepat kaya. Otak kita seakan
tidak diberikan kesempatan untuk berpikir jernih. Setiap saat, kita selalu diberondong
dengan mimpi-mimpi tersebut. Setiap ketemu atau memang disengaja mereka menemui
kita atau bahkan setiap saat pula kita di SMS atau Call dengan ajakan dan
rayuan sehingga tanpa kita sadari kita sudah mengeluarkan uang kita untuk
menjadi member atau anggota. Saat kita sudah masuk di dalamnya, maka hanya ada
dua hal yang akan terjadi, ikut menjadi aktivis MLM atau hanya akan menyesali
diri dan memaksakan ikhlas akan apa yang sudah kita keluarkan (sing penting wis gak diganggu
maneh…)
2.
Terpaksa / Sungkan
Sering sekali
saya melihat temen-temen yang menjadi anggota MLM
hanya karena perasaan terpaksa atau bahasa yang lebih tepat adalah sungkan. Sungkan
karena yang selalu mengajak kita adalah orang terdekat kita, baik itu saudara,
kekasih, BOS atau atasan kita, atau
bahkan mertua kita. Maka dalam kasus ini ketika kita berusaha menghindar akan
sangat sulit dan akhirnya kita menjadi anggota MLM karena terpaksa dan
selanjutnya bisa ditebak… anda hanya menjadi member dan tidak akan pernah
menindaklanjutinya… saya sendiri mengalami hal itu 2 kali, pertama karena
terus-terusan diprospek oleh bos… kedua saat saya menagih hutang, dia mau bayar
hutang, tapi saya harus ikut menjadi downline nya…. (capek dech….), sedangkan
bujuk rayu dari mertua berhasil saya hindari…
Kenapa saya tidak setuju terhadap MLM
Saya akan memberikan alasan kenapa saya tidak setuju
terhadap bisnis MLM melalui logika sederhana bukan dalam prospektif agama.
Setelah melakukan pengamatan, saya berkesimpulan bahwa bisnis MLM hanyalah
sebuah praktik skema piramida yang dibungkus dengan istilah membangun
silaturahmi. Hal ini jelas terlihat dari apa yang harus dilakukan oleh setiap
anggota Elite Team, yaitu merekrut empat anggota baru. Skema piramida sejatinya merupakan
penghisapan oleh segelintir individu terhadap banyak orang. Lebih jauh lagi, saya
melihat bahwa para aktivis MLM hanyalah menawarkan janji yang menyesatkan,
yaitu menyatakan bahwa tujuan Team adalah agar semua anggota Team memperoleh
penghasilan puluhan juta perbulan (asumsikan sebesar Rp. 10.000.000,- ) dan
bahwa ini adalah tujuan yang realistis. Tetapi realitanya adalah: seandainya
semua anggota Elite Team bekerja keras dan teguh pada system yang mereka
gunakan, hanya 1 dari 341 orang, atau 0,29%(!) yang memperoleh penghasilan Rp. 10.000.000,-
perbulan. Sangatlah
jauh dari apa yang diakui sebagai tujuan realistis. Contoh riil adalah, kita
diiming-imingi mendapatkan bonus berupa mobil mewah mercedes benz terbaru
seharga 1 milliar jika kita mampu mensupport para downline kita melakukan
pembelanjaan sebasar 40.000 point atau setara dengan 40 Milliar…..
Produk yang ditawarkan MLM adalah keanggotaan
representative (rep.) setiap orang harus
membelanjakan uangnya untuk mendapatkan point atau komisi. Dan setiap anggota
harus mendapatkan downline, dan mereka akan mendapatkan komisi yang dilakukan
oleh downline kita.
Dengan perhitungan satu anggota
mendapatkan 4 anggota baru, seperti yang dipraktikkan, maka hanya dalam 17
tingkat piramida jumlah anggota keseluruhan menjadi sebanyak 5.73 miliar. Sedangkan jumlah populasi manusia keseluruhan di dunia
hanyalah 6.4 miliar. Jika seluruh 5.7 miliar manusia tersebut mengikuti program
ini, maka hanya 89 juta orang yang akan berpenghasilan Rp. 10.000.000,- perbulan.
Sementara 5.3
miliar lainnya merugi! Dan saya termasuk diantara orang-orang yang merugi
tersebut…. … bagaimana dengan anda…..
13.Agustianto Says:
August 4th, 2008 at 11:55 am
Ya terima kasih atas masukannya. Motif orang ikut MLM lebih kepada tujuan dunia belaka, padahal tujuan berbisnis hendaklah untuk mencari keuntungan dunia dan akhirat sebagaimana ditandaskan Imam Al-Ghazali. Sangat banyak unsur dan praktek yang terkait dengan MLM bertentangan dengan syariah, antara lain Motif, cara pemasaran (iming-iming dan janji-janji), kehalalan produk, penetapan harga, cara pembagian bonus, dsb. Pokoknya MLM yang ada perlu disyariahkan, deh.
Wassalam
14.barudaktea Says:
August 11th, 2008 at 5:57 pm
hehe..Pak Anam,keliatannnya anda negatif baget ya ama MLM?..tadinya saya juga sama seperti Anda,negatif bahkan cenderung sinis.Pernah juga sih join tapi hanya karena nyenangin Bos aja.Trus coba saya pelajari ternyata MLM itu bedah ama Money Game lho,yang anda bahas keliatan lebih banyak ke Money Game.Tentang menjual mimpi segala,memang banyak orang yang tidak suka bermimpi,ada orang yang menjalani hidup apa adanya seperti air mengalir.Kalau mau jujur banyak kok strategi marketing skarang ini yang menggunakan strategi MLM kok,tapi MLM murni lho.Bukan yang Maney Game.Pak Anam coba deh pisahin antara MLM ama Money Game.hehe tapi saya juga gak maksa Pak Anam kok..hidup ini pilihan..justru hidup ini indah karena ber”warnah-Warnih”..thx juga Pak Agustianto atas masukannya.Salam.
15.Saifudin Eka Kurniawan Says:
August 27th, 2008 at 11:20 pm
Assalamualaikum WR.WB.
Memang semua tergantung niat dan akadnya. Dan bisnis on line sangat rawan merusak syariat Islam, karena ketidak jelasan akadnya, ditambah sejak awal niatnya sudah tidak baik apalagi bener. Hanya cari duit tidak peduli yang lainnya. Maka marilah kita perbaiki niat dan jangan menipu dan merugikan orang sepeserpun. InsyaAllah halal, meskipun sedikit duit tapi barokah, Amin.
Wassalamuailaikum WR. WB
16.cahya Says:
September 5th, 2008 at 10:22 pm
terimakasih, selama sini saya bergelut dengan dunia internet marketing dan beberapa diantaranya memiliki sistem bisnis berbasis network marketing atau sama dengan MLM juga walopun dalam skala lebih kecil. Saya sudah mencapat sedikit pencerahan dari artikel bapak, namun saya pernah membaca artikel berikut di sebuah web sbb :
Adapun hal-hal yang bisa membuat sebuah transaksi bisnis menjadi haram adalah :
1. Riba
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata : “Rasulullah shalallahu‘alahi wasallam bersabda: “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan adalah semacam dosa seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri” (HR. Ahmad 15/69/230, lihat Shahihul Jami 3375)
2. Ghoror
(Adanya Spekulasi yang tinggi) dan jahalah (adanya sesuatu yang tidak jelas).
“Dari Abu Hurairah radhiallhu anhu berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam melarang jual beli ghoror”. (HR. Muslim 1513)
3. Penipuan
Dari Abu Hurairah radhiallhu anhu berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam melewati seseorang yang menjual makanan, maka beliau memasukkan tangannya pada makanan tersebut, ternyata beliau tertipu. Maka beliau bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang menipu”.
(HR. Muslim 1/99/102, Abu Dawud 3435, Ibnu Majah 2224)
4. Perjudian atau adu nasib
Firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib, adalah perbuatan syaithan maka jauhilah.” (QS. Al-Maaidah: 90)
5. Kedhaliman
Sebagaimana firman Allah:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil…” (QS. An-Nisaa:29)
6. Yang dijual adalah barang haram
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallhu anhuma berkata :”Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Dia pasti mengharamkan harganya”. (HR. Abu dawud 3477, Baihaqi 6/12 dengan sanad shahih)
(Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Zadul Ma’ad Imam Ibnul Qayyim 5/746, Taudlihul Ahkam Syaikh Abdullah Al-Bassam 2/233, Ar-Roudloh An-Nadiyah 2/345, Al-Wajiz Syaikh Abdul Adlim al-Badawi hal:332).
7. Adanya dua akad dalam satu transaksi, atau yang dikenal dengan istilah shafqatain fi shafqah, atau bay’atayn fi bay’ah. Akad pertama adalah akad jual-beli (bay’), sedangkan akad kedua akad samsarah (pemakelaran).
8. Terjadinya pemakelaran atas pemakelaran, atau samsarah ‘ala samsarah. Up line adalah simsar (makelar), baik bagi pemilik langsung, atau tidak, yang kemudian memakelari down line di bawahnya, dan selanjutnya down line di bawahnya menjadi makelar bagi down line di bawahnya lagi.
Dua point terakhir ini adalah kekhasan yang dimiliki oleh bisnis MLM baik itu konvensional maupun Online walaupun tidak menutup kemungkinan juga beberapa poin lainnya tapi dua poin terakhir pasti dimiliki oleh hampir seluruh sistem MLM yang ada didunia ini.
Terus terang saya jadi bingung lagi..mohon saran jika berkenan pak. terimakasih
17.agustianto Says:
September 10th, 2008 at 10:11 pm
AAN Yth.
Saat ini banyak MLM konvensional yang masih eksis. Semua MLM tersebut boleh kita kembangkan, asalkan disyariahkan terlebh dahulu sebagaimana mensyariahkan bank konvensional menjadi syariah. Cara mensyariahkannya, dapat dilihat diartikel saya tersebut.
18.ian satrian Says:
September 22nd, 2008 at 12:27 pm
assalamu’alaikum…
pak, kami ikut FLEXTER dari PT.GLOBAL MEDIA NUSANTARA.
tapi kami ragu penghasilan dari situ halal atau haram.
mohon bantuannya…. terimkasih
mohon dibalas ke e-mail saya..
19.Sugih Says:
September 24th, 2008 at 11:11 pm
Ass ..wr wb , pak agus artikel nya sangat bagus..
Satu inti nya : bicara lah dengan hati maka hasil nya juga akan dari hati ,
Bagi sang penghujat , Apakah Anda sudah pernah menjalankan bisnis ini sebelum nya ?? wajar lah anda menghujat karena mungkin contoh di depan anda adalah para pecundang di bisnis ini .orang yang tidak bisa belajar tentang sebuah Bisnis MLM dengan benar ,
Saya hanya seorang tukang kayu 4 taun yang lalu , ketika suatu hari ketika awal saya dikenali bisnis ini , saya tidak tau apa itu MLM .yang saya tau gimana cara nya cari kayu yang baik untuk di jadikan kusen pintu.
6 bulan pertama yang saya lakukan hanya belajar , belajar dan belajar tentang hukum nya secara islam , dan bagaimana cara nya membangun bisnis ini supaya berhasil semua baik saya dan mitra - mitra kerja saya .., benar yang dikatakan pak agus ..apabila anda menemukan bisnis ini dengan cara piramida maka itu adalah HARAM .dan juga tentang hal - hal lain nya yang telah dipaparkan pak agus ,..saya sangat setuju .
BISNIS ADALAH sebuah kehidupan dan kehidupan adalah sebuah pilihan , dan tidak akan semua orang memilih jalan yang sama .. maka tidak mungkin ada cerita satu indonesia akan menjalankan bisnis ini ..,kalupun yaa .. maka hijrah lah ke negara tetangga.. dan tidak mungkin satu dunia akan memilih bisnis yang sama .
dan tetap 4 elemen ( menurut ,Robert kyosaki ) akan ada : Pekerja , wiraswasta, pengusaha , dan investor .
Jika anda memilih untuk tidak menjalankan bisnis mlm yang sah menurut islam ( bukan yang masuk kategori haram ) maka itu adalah pilihan anda , Alhamdullilah berarti kehidupan anda jauh lebih baik hari ini dari kami yang mencoba mencari kehidupan yang lebih baik untuk orang - orang yang kami cintai , dengan Modal yang tidak besar , perlu kesabaran ekstra , ketekunan ekstra kami menjalankan bisnis ini . anda pastilah orang beruntung yang tidak memerlukan itu semua untuk bisnis anda .
Setelah empat tahun saya tekuni Bisnis ini ,
dengan SIKAP, FOKUS , ,Service to customer , Edifikasi , duplikasi ,TEACHEABLE , menjalankan support system nya , dan menjalankan Pola SMART ( DAVE Rogers )
Spesifik ( terhadap yang di tuju ) , Measureable ( dapat di ukur tujuan nya tidak mimpi yang berlebihan yang tidak sesuai dengan kekuatan ), Achiveable ( tentukan tujuan terhadap setiap usaha ) , Relevan ( membantu sesama mitra untuk mencapai tujuan ) Time ( Ada target dari setiap usaha ) .
dan Hanya dengan rahmat dan nikmat dari sang pencipta Hari ini saya bukan lagi seorang tukang kayu yang terbelit hutang .. , tapi tukang kayu yang sudah bisa membeli rumah sederhana tipe 21 ( 2 tingkat , satu kolam renang )di bilangan metro Pondok Indah, itu terjadi hanya dengan sebuah Ikhtiar yang keras ,Doa , dukungan orang - orang yang di cintai dan mencintai saya dan hanya karena Nikmat dari allah semata .
Saya bukan orang hebat .. , sistem nya lah yang hebat , mereka orang -orang yang saya cintai lah yang hebat ..,saya masih seorang tukang kayu walaupun sekarang hanya memanage teman teman tukang kayu lain nya. yang masih harus banyak belajar , belajar membina , belajar tentang arti sebuah kehidupan .,
Jadi inti nya BApak - bapak pengkritik yang baik hati ,
BUKAN KENDARAAN NYA YANG SALAH , TAPI SUPIR NYA LAH YANG SALAH MEMILIH KENDARAAN NYA .
TERKADANG KENDARAAN NYA BAIK TAPI SUPIR NYA DABLEK , TERKADANG JUGA KENDARAAN NYA KURANG BAGUS SUPIR NYA JUGA NDABLEK ,
ya..pasti yang terjadi adalah yang seperti bapak - bapak katakan ..,dan wajar lah bagi saya , kata - kata bapak cukup menghujat .saya pun akan berbuat yang sama dengan bapak apabila saya ada di posisi bapak - bapak.
perkataan bahwa ini adalah bisnis mimpi , adalah benar saya pun pertama kali mendapat teguran dari teman kata - kata nya seperti itu ,
JADI JADIKANLAH KENYATAAN KALAU MEMANG INI MIMPI , APAPUN BISNIS ANDA MLM ATAUPUN BUKAN >> BERMIMPILAH UNTUK SUKSES MAKA HAL ITU ADALAH SATU TAHAP UNTUK MENCAPAI KENYATAAN NYA.
take Decision , just do it , Enjoy with it .. Go to Success together with your team.
sukses.
20.Yosadlzlp Says:
October 19th, 2008 at 12:39 am
saya setuju karna buka mlmnya yang salah yang salah adalah sistemny dan bukan pula karna sistemnya saja tetapi orangnya yang menjalankan sistemnya yang salah so pelajari sistemnya renungkan cari ilmunya lalu putuskan dengan ilmu dan yang paling utama kejujuran dalam menjalankan bisnis mlm tersebut dan jangan lupa sedekah kepada fakir miskin dan anak yatim, oke!!!TIDAK SEMUANYA MLM ITU HARAM JUGA TIDAK SEMUANYA MLM ITU HALAL!!!
21.agustianto Says:
October 20th, 2008 at 5:57 am
Ass.wr.wb.
Terima kasih Yosa. Wassalam
22.rey Says:
November 4th, 2008 at 9:23 am
kenapa sih harus perlu ada bank sariah itu
23.agustianto Says:
November 4th, 2008 at 2:43 pm
Yth REY, Bank syariah sangat diperlukan,karena berfungsi sebagai jantung keuangan islam. Lihat puluhan artikel saya di kategory bank syariah
24.Nasir Says:
November 15th, 2008 at 8:09 pm
Alhamdulillah akhirnya saya menemukan website yang memaparkan kajian MLM menurut fiqih Islam secara positif, gamblang, tidak memojokkan. Terima kasih Pak Agus, artikelnya cukup mencerahkan. Saya mohon izin untuk menduplikasikan tulisan bapak di blog saya guna menjawab kegelisahan sahabat-sahabat saya tentang bisnis MLM ini, bukan saya tidak bisa menjelaskan, tapi saya lebih suka menerima informasi lengkap dari ahlinya seperti bapak. Saya juga izin untuk mengcopy link hal ini di website-website yang memaparkan MLM dalam Perspektif Islam, tapi kurang Islami menurut saya karena cenderung memojokkan salah satu pihak seperti Tianshi dan UNICORE, padahal seperti yang sudah disampaikan Pak Luqman si Mantab. Sekali lagi terima kasih.
25.Nasir Says:
November 15th, 2008 at 8:11 pm
Maaf ralat untuk link blog saya tentang artikel bapak, yang benar http://dokternasir.web.id/multi-level-marketing-dalam-perspektif-fiqih-islam
Terima kasih lagi.
26.Bagiastomo Says:
November 21st, 2008 at 12:25 am
Assalamu `Alaikum Wr Wb
Hmmm… Menarik…. Dari dulu saya memang mencari-cari informasi mengenai Keabsahan MLM secara Islam. Tapi masih ada pertanyaan saya yg agak menggelitik-gelitik punggung saya sampe` gak bisa tidur…..
Pak Agustianto menjelaskan bahwa [quote]”6. Formula intensif harus adil, tidak menzalimi down line dan tidak menempatkan up line hanya menerima pasif income tanpa bekerja, up line tidak boleh menerima income dari hasil jerih payah down linenya”[/quote]
Apakah ada MLM yang tidak menzholimi Downlinenya???
Benar bahwa kita misalkan UpLine memang benar-benar Repot mencari Downline, kemudian beliau berhak mendapatkan Ujroh (Imbalan) dari situ. Sampai berapa lama??? Seberapa besar??? Kebanyakan MLM , selama downline membeli barang, maka dia akan tetap mendapat Manfaat (Tanpa Usaha apapun).
Oleh karena itu saya setuju dengan pendapat Pak Agus
[quote]8. Tidak ada eksploitasi dalam aturan pembagian bonus antara orang yang awal menjadi anggota dengan yang akhir [/akhir]
Tapi mana ada pak??? Memang saya agak pesimis, tapi itu kenyataannya…. Beberapa bisnis MLM yg saya jalani akan menguntungkan jika anda adalah orang pertama mendaftar dan merekrut orang.
Usul saya bagi para Pembuat MLM Syariah adalah:
1. Sama dengan Pak Agustianto
2. Bonus Perekrutan seharusnya hanya dapat sekali saja dengan ditentukan di awal. Bonus ini dapat digunakan sebagai Insentif Pengembangan bisnis
3. Jika ada, Bonus Pembinaan bisa didapatkan dengan meminta bukti pembinaan dari Downline.
4. Untuk mekanisme Bonus pembinaan Maksimal hingga tingkat dua. Hal ini mengingat adanya Gap yang semakin tinggi antara Upline dengan Downline, selain itu pengawasan Upline jg semakin sulit. Sehingga sesuai dengan pernyataan Pak Agustianto
[quote]7. Pembagian bonus harus mencerminkan usaha masing-masing anggota.
akhir[/quote]
5. Oh iya yang terakhir adalah “REJEKI kita TIDAK akan pernah TERTUKAR”. Jadi jika insentifnya secara kasat mata mungkin kurang attraktif dibandingkan yang konvensional, maka ingatlah pernyataan saya diatas. Selain itu jika dari sisi perekrutan kurang Attraktif, kita masih bisa mendapatkan celah dari sisi Jenis Barang, DO, Kemudahan transaksi, dll (Masih banyak kok…)
Setiap Mekanisme ada kelebihan ada kekurangan, tapi yg penting adalah menerima Kekurangan dan membawanya menjadi Nilai Lebih kita.
Tetap Semangat
Terus Berusaha
Jangan Lupa Berdo`a
27.Agustianto Says:
November 21st, 2008 at 5:38 pm
Yth.Bagiastomo, kita bisa merndapat bagian dari downline kita, harus dibatasi,jangan seterusnya, menurut saya hanya sampai pada kedalaman lima,Artinya ketika pada kedalaman enam, down line tidak dapat lagi.
Ya saya setuju nomor 3. Halitu bagus sekali,yaitu ada pembnaan bonus.
28.Dwi Fazriyatunnisa(UIN, PS 7 A) Says:
November 25th, 2008 at 10:31 pm
Melihat pada manfaat dan mudharat
Jika kita melihat dari manfaatnya, memang banyak yang akan didapatkan dari bisnis MLM. Salah satunya adalah orang yang terjun ke bisnis MLM menjadi mempunyai tantangan dalam mengajak orang untuk dapat bergabung dengan MLMnya. Seperti yang kita ketahui, untuk baik dan bagus dalam berbicara adalah hal yang sulit dan harus dilatih, apalagi yang bisa membuat orang lain tertarik untuk ikut bergabung. Jika kita ingat dalam pelajaran B. Indonesia saat SD-SMP, sering terdapat materi yang mengharuskan kita latihan berbicara. Seperti; pidato, sambutan, drama dll. Pelajaran tersebut biasanya terlihat remeh namun jarang sekali yang dapat tampil baik dan bagus. Begitu juga dengan mengajak orang untuk bergabung. Memang terlihat mudah, namun ternyata cukup sulit.
Pada bisnis MLM, kita diharuskan melawan rasa malu, takut, dan lainnya untuk berhasil. Apalagi, sudah banyak dalam bisnis MLM yang memberikan pelatihan tersebut. Jika dilihat dari menfaat tersebut memang sangat positif, tapi jangan dilupakan madharatnya.
Pada saat ini, banyak sekali orang-orang yang tergiur dengan ajakan praktisi MLM dengan seribu janji yang akhirnya menyesatkan. Jika dilihat dari sebebnya adalah memang saat ini, MLM jarang sekali yang mengandung nilai syariah. Bisnis MLM syariah yang seharusnya kini dikembangkan karena sudah banyak bukti yang memperlihatkan ketidak baikan MLM non syariah. Saya harap bukan hanya menjadi wacana belaka untuk adanya MLM syariah tapi usahakan MLM syriah menjadi solusi MLM saat ini.Sehingga bukan hanya menjadi teori tapi juga menjadi realita.Makasih
29.Agustianto Says:
November 28th, 2008 at 4:55 pm
Yth.DWI F.
Ya terima kasih, benar yang anda katakan. Cuman niat berniaga perlu kita pasang sesuai syariah.
30.saiful Says:
December 9th, 2008 at 7:24 am
asaalamua’alaikum…\
sukron pa atas pemaparan bapak tentang mlm..
saya mau tanya kl di bandung sedang gencar dengan MLM DBS, mungkin bapak sudah tau jauh mengenai mlm yang ini.saya d ajak sm tmn saya, bahkan dia sampai berani membiayai administrasi saya untuk masuk jadi anggota.mereka berdalih bahwa mereka bukan bisnis mlm seperti yang lain. tapi saya dan rekan2 yang lain masih ragu dan butuh penjelasan dari yang lebih berilmu. mohon penjelasannya pa tentang Duta Busines School ini. Terima kasih
mohon di balas k emai saya aja pa
31.rizal Says:
December 15th, 2008 at 9:10 am
assalamu’alaikum…
afwan ustad, saya cuma ingin tahu mlm mana saja yang mendekati syar’i / yang halal.
sukron.
32.Agustianto Says:
December 15th, 2008 at 2:16 pm
Yth. Sdr.Rizal,
MLM yang sudah mendapat sertifikasi halal hanya MLM Syariah AHADNET INTERNATIONAL.
Sedangkan MLM lainnya meskipun mengklaim syariah harus diuji dulu tingkat kesyariahannya pada 12 tinjauan.
33.marjuni Says:
December 19th, 2008 at 11:29 am
tlg kami dikirimi MLM dlam pers fiqih islam. trims
34.saraswati nasution Says:
December 30th, 2008 at 11:40 am
Akhirnya ketemu juga kajian MLM sesuai syariah islam..jadi lega..dan semangat membangun jaringan sesuai dengan akidah islam..terima kasih telah menuliskannya ya..boleh ya saya copy..terima kasih
35.Darmoko_BIOMAGWORLD Says:
December 30th, 2008 at 1:51 pm
Wah… jadi Ajang .. kampanye neeh..
pusing.. saya sendiri walaupun sudah baca semampu saya pokoknya …Bismillah saja.
Kebetulan saya sudah ikut 7 bulan di http://www.biomagworld.com/
downline downline saya Alhadullilah.. tidak ada yg dirugikan. (mudah-mudahan seterusnya - amin)
thanks
Darmoko
(085880857530 - Double Diamond )
36.Agustianto Says:
December 30th, 2008 at 10:16 pm
Yth. Darmoko, Pilih MLM yang syariah, atau syariahkan MLM yang anda kembangkan.
MLM anda belum mendapat sertifikat dari MUI dan kami belum meneliti MLM anda dari segi syariah.
37.A.Buchory Muslim Says:
December 31st, 2008 at 6:37 am
MLM ini memang yang paling marak, potensi muslimin yang sangat besar membuat banyak orang menjadikan peluang yang sangat empuk maka sebagai ummat kita harus lebih hati2. walau prinsip mu’amalh adalah boleh kecuali yang terlarang maka kita harus benar2 memperhatikan itu., man taroka syai’ fil haroom sayajid fil halaal. al fauz minallaah
38.Ida Fitria Says:
January 9th, 2009 at 4:07 pm
Pa Agus, saya sangat berterimakasih sekali dengan Kajian ini. Karena saya juga pelaku bisnis online di Internet dengan prinsip Bagi hasil selama 10 bulan dari perkembangan member baru tiap bulannya. Manfaat ikut member tsb sich bisa berteman dan menjual product kita sendiri secara gratis. mohon untuk dicheck dialamat ini pa http://idafitri.frenstore.net/ , apakah termasuk haram atau halal ya.thanks before
39.Sukoraharjo Says:
January 13th, 2009 at 9:56 am
Untuk memilih MLM yang legal dan baik di Indonesia sudah ada filternya yaitu : 1. PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR :13/M-DAG/PER/3/2006, 2. APLI.
Saat ini saya menjalankan MLM Nutrend dari Sido Muncul dengan konsep bagi hasil, karena bonus dihitung dari omzet internasional yaitu 40% omzet dibagi kepada seluruh member sesuai dengan kualifikasi bonus masing-masing member. Bonus bukan berdasarkan prosentase kerja downline atau omzet group, omzet group hanya untuk menentukan prosentase prestasi/partisipasi group itupun dibatasi sampai kedalaman 5 generasi, secara lengkap klik http://www.nutrend-intl.com/
Tolong kajiannya dari Pak Agus tentang Nutrend apakah termasuk dalam MLM Syariah, sehingga nantinya bisa menjadi rujukan bagi siapa saja yang mendambakan dan merindukan adanya MLM Syariah, terima kasih.
40.Agustianto Says:
January 13th, 2009 at 7:37 pm
Ya, terima kasih Mas Sukoharjo.
dari segi produk MLM Nutrend oke, diduga keras halal,
Besaran margin bagi agen (members, jangan terlalu tinggi, seperti pada banyak MLM lain. Cara memberi penghargaan kpd mitra (member) yang sukses bagaimana, apakah sesuai syariah, Cara pemasarannya bagaimana?apakah hanya janji2 angin sorga, atau janji2 material. Etika bisnisnya bagaimana?. Sistem insentif bagaimana?. Yang dilihat bukan saja sistem bagi hasilnya, tapi apakah sistem itu mencerminkan keadilan dan keseimbangan, sehingga op line yang pasif hanya ongkang2, tanpa membangun keseimbangan jaringan. Saya kira banyak aspek lagi yang harus ditinjau. Lihat 12 aspek yang harus disyariahkan. Terakhir sebaiknya mendapat sertifikasi dari MUI sebagai MLM yang sudah diakui kesyariahannnya.
41.Sukoraharjo Says:
January 15th, 2009 at 8:15 am
Terima kasih atas tanggapan Pak Agus tentang Nutrend.
Nutrend berdiri 30 Juni 2006, memang untuk saat ini Nutrend belum memiliki sertifikat syariah dari DSN-MUI semoga kedepan bisa mendapatkannya.
Salah satu produk nutrend Colatrend (colostrum) bahkan sudah mendapat sertifikat halal dari IFANCA.
Prosentase pembagian bonus semakin tinggi peringkat prosentase bonusnya semakin kecil.
Ada bonus rekrut sebesar 9% dari belanja downline yang direkrut (9% x …PV x Rp 12.100) maksimal PV = 50PV bonus rekrut maksimal Rp 100.000. PV Selebihnya akan dihitung sebagai prestasi downline yang direkrut untuk dasar perhitungan bonus loyalitas dan bonus dinamik.
Untuk upline yang pasif tanpa membangun keseimbangan jaringan hanya berhak atas group sampai kedalaman 1 generasi saja, sedangkan yang aktif membangun keseimbangan jaringan bisa maksimal 5 generasi, juga mendapat royalty sesuai peringkat dengan syarat tutup point sesuai peringkat juga.
Demikian semoga bisa memberikan gambaran tentang marketing plan Nutrend.
42.yusron Says:
January 18th, 2009 at 10:09 am
pak Agus mlm menjadikan manusia hidup konsumtif risau dunia cinta dunia sibuk cari dunia maaf dgn segala cara apa . bagaimana dgn ayat ayat Allah tentang cint dunia.
43.ulfa treni juliana PS 7B Says:
January 19th, 2009 at 10:50 am
membahas MLM dalam prespektif fiqh islam sangat menarik dibicarakan.
dan saya sudah menjalankan bisnis MLM pada sophie martin dan oriflame yang saya sudah menggeluti bisnis ini selama 3 tahun, dengan adanya pembahasan tersebut membeikan pandanan yang lebih jelas dan bisa membedakan MLM yang di bolehlan secara islam ataupun sebaliknya.
terimakash atas ilmunya…
44.NOVI ROFIANI (PS VII B) Says:
January 19th, 2009 at 11:07 am
Assalamualaikum WR.WB
pa, saya sangat setuju dengan apa yang bapak paparkan diatas. sebelumnya saya hanya mengetahui bahwa apa yang bapak jelaskan sebagai MBA itu adalh MLM. setiap anggota yang sudah jauh masuk sebelum kita dan merekrut banyak orang untuk ikut menjadi anggota tersebut, jika orang yang dibawahnya menjual produk dengan jumlah yang banyak dan mendapatkan keuntungan yang banyak, maka orang yang merekrutnya tanpa usaha lagi ia akan mendapatkan keuntungan dari orang yang dibawahnya itu. ini jelas merugikan. bahkan ada MLM yang semakin anggotanya berada di tingkat atas, maka ia bisa membeli produk dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan anggota yang berada dibawah, sedangkan anggota yang dibawahpun sudah mendapatkan keuntungan 30-40% dari harga aslinya. apalagi yang berada di tingkat atas.MBA benar-benar hanya menguntungkan segerintil orang, dan itu merupakan praktek yang benar-benar zalim.
kebanyakan masyarakat diluar sana pun menganggap yang demikian adalah MLM dan memang ketentuan MLM itu adalah seperti itu. maka saya sangat setuju bapak mengangkat tulisan tentang MLM ini agar masyarakat terutama yang terjun dalam bisnis MLM menjadi mengetahui bahwa bisnis yang digelutinya itu benar-benar MLM atau MBA.
tetapi mungkin harus diadakan sosialisasi yang lebih lagi tentang MLM, agar masyarakat diluar sana mengetahui dengan jelas apa itu MLM yang dibolehkan dalam Islam.
Wassalamualaikum
NOVI ROFIANI-PS VII B
45.ARY D Says:
January 25th, 2009 at 12:11 pm
Artikel ini bisa menambah wawasan tentang MLM:
http://salafiyunpad.files.wordpress.com/2008/10/penjelasan-tuntas-mlm1.pdf
46.agus nugroho Says:
February 5th, 2009 at 10:21 pm
asalamu’alaikum
saya sependapat dengan saudara aan, memang sih bisnis MLM memang ada yang sukses, kebetulan temen ku juga ad yg berhasil dapet mobil BMW,.. setahu saya jaringan yg dicontohkan oleh rosululloh harus jelas aqadnya dan langsung. Selama ini saya menjalankan bisnis perdagangan memenuhi kebutuhan muslim contoh kaos kaki, gamis, kaos muslimah, jilbab dll. Xample saya untuk mendapatkan untung 3 juta saya harus mengeluarkan modal (untuk membeli barang) senilai 40 jutaan..saya menerepkan diskon kepelanggan saya sampai 40%.. akadnya jelas..dan nanti agen saya menjual lagi kepelanggan (terserah diskonnya..da seterusnya sampai kekonsumen terakhir (pemakai) ..menurutsaya ini yang dicontohkn oleh Rosululoh .JELAS AQADNYA.. Kebanyakan (maaf)orang2 yg terjun ke MLM awalnya pingin cepet (kaya yg instan), bisa sih memang yg gencar mencari down line..Ya udah deh untuk temen2 yang ingin bisnis Riil bisa hubungi saya 08179440683, saya bisni kaos kaki, baju bayi, kerudung dll diskon sampai 45% tergantung pembelian…untuk mengenai mlm bisa baca di pengusahamuslim.com wasal
47.yulia Says:
February 6th, 2009 at 4:46 pm
waduh….sy lg bingung banget nih..
sy seorg pelajar kelas 2 sma bru aj gbung di slh satu MLM. Awal2 nya sich sy giat banget ngejalaninya, tp skrng kok ngrasa jenuh ya.
yg jd kebingungan sy yaitu, sy menjd seorg pemimpi besar setelah mengenal bisnis itu yg pd awalnya mimpi sy tdk sjauh it. sy ragu.. sy menjadi seorang pemimpi besar it krna brgntung pd bisnis it, dan jika sy tidak brgsntung pd bisnis it sy bukan lah seorang pemimpi besar sejati. minta masukannya ya !!!!
48.yulia Says:
February 6th, 2009 at 5:20 pm
Banyak hal yang saya rasakan setelah gabung dgn bisnis MLM.
1. Positif
* Pengembangan Diri
* Lebih Mengerti Cara Mengatur Keuangan
* Memperluas Pergaulan
* Lebih Pintar Ngomong
2. Negatif
* Waktu Untuk Belajar Berkurang
* Suka Kecapekan
* Waktu Untuk Ibadah Berkurang
* Sering dimarahin ortu krna sering pulang tdk tepat pd waktunya.
Minggu minggu ini saya sering bolos datang ke pertemuan, karena saya merasa telah kehilangan hal2 yg slama ini paling berharga. Ada rencana mau off karena sdh merasa tdk kuat lg. Tp, jg ada rasa keberatan untuk mundur, karena bisnis yg sdh sya bangun lumayan berkembang. Upline udh memberi ketersilahkan kpd saya. Karna semua keputusan ada di tangan saya. Tapi, setelah saya renungkan akhirnya 70% dr hati menyatakan saya harus keluar. Ya, karena saya menganggap bhwa makna kesuksesan itu relatif, tergantung siapa yang menilai. Tetapi, setiap orang mempunyai jalan kesuksesannya masing masing. Tidak harus sama. Saya lebih memilih untuk fokus ke sekolah dulu. Cause, for me education is number one. Buat sahabat saya, WET jgan terlalu menggantungkan masa depan kamu pd bisnis itu. Kamu harus tetap pertahankan prestasi yg selama ini sdh kamu capai. Jangan sampai karena bisnis ini, sekolah kamu nmr 2 kan. Suara Saya.
THANKS A LOT MY UPLINE.BEYOND !!
49.Agustianto Says:
February 7th, 2009 at 10:48 pm
Ya benar fokus sekolah dulu, jika anda memiliki dana dari orang tua untuk belajar. Bagi orang yang tidak ada dana sekolah, maka bekerja sambil belajar tidak masalah. Saya sejak SD, SMP, SMU, apalagi Kuliah, belajar sambil bekerja untuk membiayai sekolah dan keperluan sekolah.
50.Agustianto Says:
February 7th, 2009 at 10:52 pm
Agus Nugroho, MLM juga banyak yang berbentuk sektor riil. Cuma pemasarannya secara berlevel. Hampir semua MLM konvensional tidak boleh diikuti orang-orang beriman, kecuali MLM itu telah disyariahkan dalam banyak aspek. MLM harus diuji kesyariahannnya oleh DSN MUI dan terlebih dahulu dapat dibahas oleh IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam). Lihat websitenya, http://www.iaeipusat.org/
51.Marten Says:
February 12th, 2009 at 6:06 am
Salam buat semua.
Dari Artikel situs ini. Bisakan diqiaskan dengan pacaran sesuai syariah ?
Salam
52.joko Says:
February 15th, 2009 at 2:22 pm
insya Allah DBS halalan thoyyibah, sistemnya bagus dan tidak memberatkan .:-)
53.Agustianto Says:
February 16th, 2009 at 10:55 am
Kehalalan DBS harus diuji pada 12 aspek dan itu dilakukan DSN MUI. Untuk tahap pertama saya akan memeriksa dan meneliti kehalalannya. Menetapkan kehalalan MLM, harus berasal dari penelitiaan dan penelaahan MUI.
Sepanjang belum maka DBS masih diragukan.
54.Mary Ann Says:
February 22nd, 2009 at 9:28 am
Bener lho pak Agus. DBS booming bgt. Saya baru gabung 3 bulan, down line sudah 600-an. tadinya saya yakin ikutan karena ada janji akan keluar sertifikasi MUI awal tahun 2009, ternyata belum keluar juga. saya jadi deg-degan. tolong pak agustianto bisa menelitinya, karena saya merasa kurang kompeten. Walau pun teman-teman di bandung secara pribadi pernah berkonsultasi dengan pakar syariah ada yang mengatakan bisnis ini halal. (diantaranya: Antonio Syafi’i, miftah farid, maftuh cholil)
55.Agustianto Says:
February 23rd, 2009 at 7:34 am
Mary Ann, Saya amat angat tidak yakin, MLM halal secara mutlak, tanpa harus meneliti segala aspek yang terkait dengan MLM. Syafii Antonio dulu pernah menulis tentang MLM dan merumuskan sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sesuai syariah.Apakah MLM DBS sudah lolos seleksi?. MLM harus dikaji secara mendalam dari perspektif syariah.Para ahli harus bertemu membahasnya. Untuk sementara, MLM konvensional Masih bermasalah.
56.Mary Ann Says:
February 23rd, 2009 at 2:54 pm
Pak Agus, sebagai informasi: DBS ini tidak menganut MLM murni/ konvensional, sehingga tidak tergabung dalam APLI, lebih jelasnya di http://duta4future.com/?pg=news&act=read&id=45.
Kalau bapak ada waktu, minta tlg diteliti ya pak. Terimakasih sebelumnya.

Label:


Percobaan

roseBuat tulisan di sini, tulisan tentang apa saja yang kamu suka tau kamu rasakan, bisa juga buat cerpen atau puisi, buat latihan nulis juga bisa, atau kamu ambil berita dari kantor berita yang ada di internet.

Label:


Bagaimana memasarkan Blog

Publish at Scribd or explore others: Books Non-fiction marketing ebook

Label:


Cara Mudah Membuat Dan Memperoleh Konten

Cara Mudah Membuat Dan Memperoleh Konten muhjufan make article easy, method to make a posting on your web site or blog.
Publish at Scribd or explore others: Books articles posting tips

Label:


Bahasa Madura Masuk Kamus BI

Demikian headline pada kolom ‘Sekilas’ di Koran Media Indonesia hari ini (25-10-07). Memang, menurut berita tersebut sebanyak 300 kosakata Bahasa Madura disetujui digunakan sebagai kosakata resmi dan dimasukkan ke Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kosakata baru itu akan menggantikan kosakata bahasa Indonesia yang dianggap kurang komunikatif dan mengandung pemborosan kata. Menurut Ketua Badan Pertimbangan Bahasa Depdiknas, Mien A Rifa’i di Sumenep, Jawa Timur, Selasa (23/10) sejumlah kosakata bahasa beberapa daerah di Indonesia juga telah disetujui untuk KBBI yang diperkirakan akan terbit Oktober 2008. Seperti dikutip harian Media Indonesia, Mien menyatakan bahwa Madura sebagai bahasa yang terbesar ketiga setelah Jawa dan Sunda, memiliki banyak kosakata melebih bahasa daerah lain yang dimasukkan ke KBBI. Hmm.. apa benar pak?

Yang pasti, berita di atas ini mendukung tulisan saya sebelumnya mengenai kasus ‘luruhnya huruf P’, yang berpedoman dengan KBBI lama dan baru. KBBI, yang menurut saya kurang sosialisasi, eh tau-tau sudah akan muncul KBBI versi baru. Nah, Anda mau ikut KBBI ‘versi’ mana?

Label:


Senin, 20 April 2009

filologi

FILOLOGI DAN CARA KERJA PENELITIAN FILOLOGI

Ditulis Oleh : Edwar Djamaris

Filologi ialah suatu ilmu yang obyek penelitiannya naskah-naskah lama. Sebelum kita membicarakan pokok-pokok pengertian tentang filologi ini lebih lanjut, baiklah kita jelaskan terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan naskah ini. Yang dimaksudkan dengan naskah di sini, ialah semua peninggalan tertulis nenek moyang kita pada kertas, lontar, kulit kayu, dan rotan. Tulisan tangan pada kertas itu biasanya dipakai pada naskah-naskah yang berbahasa Melayu dan yang berbahasa Jawa; lontar bnyak dipakai pada naskah-naskah berbahasa Jawa dan Bali dan kulit kayu dan rotan biasa digunakan pada naskah-naskah berbahasa Batak. Dalam bahasa Inggris naskah-naskah ini disebut “manuscript” dan dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah “handschrift”. Hal ini perlu dijeaskan untuk membedakan peninggalan tertulis pada batu. Batu yang mempunyai tulisan itu biasa disebut piagam, batu bersurat, atau inskripsi. Dan ilmu dalam bidang tulisan batu itu disebut epigrafi.

Mengingat bahan naskah seperti tersebut di atas, jelaslah, bahwa naskah itu tidak dapat bertahan beratus-ratus tahun tanpa pemeliharaan yang cermat dan perawatan yang khusus, sebagaimana dapat kita jumpai di luar negeri. Pemeliharaan naskah agar tidak cepat rusak, antara lain : mengatur suhu udara tempat naskah itu disimpan, sehingga tidak cepat lapuk; melapisi kertas-kertas yang sudah lapuk dengan kertas yang khusus untuk itu, sehingga kuat kembali; dan menyemprot naskah-naskah itu dalam jangka waktu tertentu dengan bahan kimia yang dapat membunuh bubuk-bubuk yang memakan kertas itu. Demikian antara lain pemeliharaan khusus terhadap naskah-naskah itu, tetapi tinta yang memecah dan kertas yang cepat menguning atau dengan kata lain kualitas tinta dan kertas yang kurang baik sukar diatasi.

Dapatlah dibayangkan, bahwa apabila naskah-naskah tidak dirawat dengan cermat akan cepat sekali hancur dan tidak bernilai lagi sebagai warisan budaya nenek moyang. Naskah bukanlah perhiasan yang bisa dibanggakan dengan mempertontonkannya saja. Naskah itu baru berhar, apabila masih dapat dibaca dan dipahami.

Semua naskah itu dianggap sebagai hasil sastra lama dan isi naskah itu bermacam-macam. Ada yang sebetulnya tidak dapat digolongkan dalam karya sastra, seperti undang-undang, adat-istiadat, cara-cara membuat obat, dan cara membuat rumah. Sebagian besar dapat digolongkan dalam karya sastra, dalam pengertian khusus, seperti cerita-cerita dongeng, hikayat, cerita binatang, pantun, syair, gurindam, dsb. Ituah sebabnya pengertian filologi diidentikkan dengan sastra lama.

Sebagai contoh keragaman isi naskah itu dapat kita lihat padanaskah-naskah Melayu yang tersimpan di Museum Pusat Jakarta, berdasarkan Katalogus Koleksi Naskah Melayu. Dalam katalogus itu naskah dapat digolongkan dalam beberapa golongan yaitu :

I. Hikayat : 243 judul

II. Cerita kenabian : 138 judul

III. Cerita sejarah : 58 judul

IV. Hukum dan adat : 50 judul

V. Puisi : 99 judul

VI. Pustaka agama Islam : 273 judul

VII. Aneka ragam : 92 judul

Demikianlah sala satu contoh keragaman isi naskah itu.

Hasil sastra pada naskah ini dapat dikatakan sebagai periode atau tahap kedua dalam kehidupan sastra pada umumnya. Tahap pertama kehidupan sastra itu muncul secara lisan, sebelum orang mengenal tulisan. Sebagaimana diketahui sastra lisan tidak merupakan obyek penelitian filologi. Hasil sastra pada naskah ini dapat pula dianggap sebagai periode pertama kehidupan sastra setelah orang mengenal tulisan.

Sekarang kita kembali membicarakan apa yang dimaksud dengan filologi itu. Filologi berasal dari bahasa Latin yang terdiri dari dua kata philos dan logos. Philos artinya cinta dan logos artinya kata (logos berarti juga ilmu). Jadi filologi itu secara harfiah berarti cinta pada kata-kata. Itulah sebabnya filologi selalu asyik dengan kata-kata. Kata-kata dipertimbangkan, dibetulkan, diperbandingkan, dijelaskan asal-usulnya dan sebagainya, sehingga jelas bentuk dan artinya.

Pengertian filologi ini kemudian berkembang; dari pengertian cinta pada kata-kata menjadi cinta pada ilmu. Filologi tidak hanya sibuk dengan kritik teks, serta komentar penjelasannya, tetapi juga ilmu yang menyelidiki kebudayaan suatu bangsa berdasarkan naskah. Obyeknya tetap sama, yaitu naskah. Dari penelitian filologi, kita dapat mengetahui latar belakang kebudayaan yang menghasilkan karya sastra itu, seperti kepercayaan, adat-istiadat dan pandangan hidup suatu bangsa.

Memang pekerjaan utama dalam penelitian filologi itu, sebagaimana dikatakan oleh Dr. Haryati Soebadio, ialah mendapatkan kembali naskah yang bersih dari kesalahan, yang berarti memberikan pengertian yang sebaik-baiknya dan yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga kita dapat mengetahui naskah yang paling dekat pada aslinya, karena naskah itu sebelumnya mengalami penyalinan untuk kesekian kalinya; serta cocok pula dengan kebudayaan yang melahirkannya, sehingga perlu dibersihkan dari tambahan yang diterakan dalam zaman kemudian yang dilakukan waktu penyalinannya. Hal ini penting, supaya isi naskah tidak diinterpretasikan secara salah.

Jelaslah, suatu naskah harus terlebih dahulu diteliti secara cermat, diperbandingkan, setelah itu barulah dapat dipergunakan untuk penelitian lain, seperti sejarah, undang-undang, agama dan sosiologi. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui, apakah isi naskah itu tidak salah atau disadur orang lain; apakah isinya tidak berbeda antara satu naskah dengan naskah lain. Kalau terdapat perbedaan, apakah perbedaan itu disebabkan salah tulis, salah baca, kelupaan, terlampaui menulisnya, sehingga akan menimbulkan salah tafsir. Suatu naskah baru boleh dibahas isinya, kalau naskah yang bersangkutan sudah diteliti sedalam-dalamnya secara filologi, seperti tersebut di atas. Sebelum studi filologi dilakukan, hasilnya belum bisa dipastikan. Boleh dikatakan hasilnya baru bersifat sementara, sebab tidak bisa ditutup kemungkinan, bahwa teks yang digunakan disalahartikan oleh ahli sejarah, ahli sosiologi, ahli hukum, dsb.

Suatu cerita tertulis dalam satu atau lebih naskah dan pada umumnya lebih dari satu naskah; ada yang lebih dari 40 buah naskah seperti Tambo Minangkabau. Suatu naskah diperbanyak dengan jalan menyalin yang dapat dikerjakan oleh siapa saja, karena cerita dianggap milik bersama. Tetapi harus pula diingat, bahwa orang yang pandai menulis pada waktu itu juga sangat sedikit, sehingga tidak heran kalau orang yang mempunyai naskah itu merasa bangga sekali dan menganggapnya sebagai benda keramat. Kalau ada orang yang hendak membacakan isi naskah itu diharuskan pula mengadakan upacara tertentu pula.

Semakin banyak naskah untuk suatu cerita, sebetulnya semakin baik, sehingga kita mendapatkan gambaran yang jelas terhadap cerita itu; akan tetapi penelitian itu semakin rumit, karena akan memakan waktu dan meminta ketelitian untuk membaca semua naskah itu dan memperbandingkannya.

Sekarang timbul pertanyaan, mengapa naskah itu disalin. Jawabnya ada beberapa kemungkinan. Naskah itu disalin, karena keinginan memiliki cerita itu, atau mungkin naskah asli sudah rusak, sehingga terpaksa dibuatkan salinannya yang baru. Berdasarkan hal itu timbul beberapa buah naskah yang sejenis. Mungkin juga suatu cerita lisan yang telah tersebar di kalangan masyarakat, kemudian timbul keinginan hendak menyalinnya. Naskah-naskah jenis inilah umumnya yang banyak kita jumpai perbedaan-perbedaannya.

Berdasarkan pengamatan terhadap naskah-naskah yang ada, dapatlah diperkirakan cara menyalin naskah tersebut sebagai berikut. Penyalin menyalin suatu naskah secara ototis, tidak cermat dan tidak memperhatikan isi kalimat naskah yang disalinnya itu, sehingga sering kali terdapat salah tulis. Ada juga penyalin memperhatikan isi kalimat, sehingga dengan sengaja mengubah kata, menambah atau mengurangi kata-kata atau susunan kalimat yang dianggap salah itu, sehingga terdapat beberpa naskah yang gaya bahasanya berbeda. Dan kemungkinan lain seperti telah disebutkan di atas, cerita disalin dari cerita lisan. Sudah barang tentu dalam menuliskan ada bagian yang lupa atau susunan cerita yang berbeda.

Hal-hal itulah yang perlu dijelaskan oleh filolog. Filolog yang cermat harus dapat menjelaskan, apa sebabnya penyalinan naskah menuliskan kata-kata salah atau kurang jelas atau sembrono. Apakah hal itu disebabkan penulisannya tidak teliti, atau penulisnya tidak tahu kata-kata yang dituliskannya, karena kurangnya pengetahuannya terhadap kata-kata dan isi cerita naskah yang disalinnya itu, sehingga tidak mengerti maksud penulis naskah yang naskahnya digunakan sebagai sumber itu.

Cara Kerja Penelitian Filologi

Sekarang sampailah kita membicarakan cara kerja penelitian filologi itu. Ada beberapa masalah pokok yang perlu dilakukan dalam penelitian filologi itu, diantaranya, yaitu :

1. Inventarisasi naskah;

2. Deskripsi naskah;

3. Perbandingan naskah;

4. Dasar-dasar penentuan naskah yang akan ditransliterasi;

5. Singkatan naskah; dan

6. Transliterasi naskah.

Baiklah masalah-masalah tersebut di atas kita jelaskan satu-persatu, dan apa perlunya pokok-pokok penelitian itu dilakukan.

1. Inventarisasi Naskah

Apabila kita ingin meneliti suatu cerita bedasarkan naskah menurut cara kerja filologi, pertama-tama hendaklah didaftarkan semua naskah yang terdapat di berbagai perpustakaan universitas atau museum yang biasa menyimpan naskah. Daftar naskah dapat dilihat berdasarkan katalogus naskah yang tersedia. Sebagai contoh untuk naskah-naskah yang berbahasa Melayu sudah ada sebuah daftar naskah yang disusun oleh Joseph H. Howard dalam sebuah buku yang berjudul Malay Manuscripts. Dalam buku ini telah didaftar naskah-naskah Melayu yang terdapat di berbagai universitas dan museum di alam dan di luar negeri berdasarkan katalogus yang ada, di samping daftar salinan naskah-naskah Melayu yang terdapat di perpustakaan Universiti Malaya.

Dalam buku Malay Manuscripts itu didaftar naskah-naskah Melayu yang terdapat di Muenchen, Brussel London, Leiden, Berlin, Hamburg dan Jakarta. Bagi yang ingin memperdalam penelitian mengenai naskah-naskah Melayu ini, nanti pada akhir pembicaraan ini, akan dicantumkan daftar katalogus naskah Melayu.

Naskah-naskah yang diperlukan dapat diperoleh dengan memesan didaftar untuk mengetahui jumlah naskah dan di mana naskah itu disimpan, serta penjelasan mengenai nomor naskah, ukuran naskah, tulisan naskah, tempat dan tanggal penyalinan naskah. Keterangan-keterangan ini dapat dilihat dalam katalogus.

Sebagai contoh, saya kutip daftar naskah Tambo Minangkabau.

A. Jakarta

I. Van Ronkel (1909)

1. Bat. Gen 40 : 19 x 30 cm, 52 hal., 34 br., Arab-Melayu, jelas. Sungai Batang, Ahad, Rajab 1263.

2. Bat. Gen 280 : 17 x 20 cm, 92 hal., 18 br., Arab-Melayu, jelas. Air Haji, 1812.

II. KKNM (1972)

1. MI. 428 : 17 x 21,5 cm, 55 hal., 41 br., Arab-Melayu, jelas. Kolofon tidak ada.

2. MI. 490 : 21 x 33 cm, 156 hal., 38 br., Latin, kurang jelas. Kolofon tidak ada.

B. Leiden

I. Juynboll (1899)

1. Cod Or. 1745/CCLVI : 13 x 20 cm, 70 hal., 19 br., Arab-Melayu, jelas, 13 Syafar 1240, Kitab Baginda Tanalam Sikaturi.

2. Deskripsi Naskah

Langkah kedua, setelah selesai menyusun daftar naskah yang hendak kita teliti, dan naskah pun telah tersedia untuk dibaca, barulah kita membuat uraian atau deskripsi tiap-tiap naskah secara terperinci. Dalam uraian itu, di samping apa yang telah disebutkan dalam daftar naskah, juga dijelaskan keadaan naskah, kertas, watermark kalau ada, catatan lain mengenai isi naskah, serta pokok-pokok isi naskah itu. Hal ini penting sekali untuk mengetahui keadaan naskah, dan sejauh mana isi naskah itu. Penelitian ini sangat membantu kita untuk memilih naskah mana yang paling baik digunakan untuk perbandingan naskah itu.

Contoh yang amat sederhana dalam hal ini saya kutip dari deskripsi naskah Hikayat Nur Muhammad, sebagai berikut :

Nomor naskah : Bat. Gen. 96/MI. 96

Ukuran naskah : 13 x 20 cm, 18 hal., 15 br.

Tulisan naskah : Arab-Melayu, kurang jelas.

Keadaan naskah : Kertas agak lapuk, beberapa halaman dilapisi dengan kertas minyak, karena sobek.

Kolofon : tidak ada

Catatan lain : Naskah ini tercatat pada katalogus Van Ronkel (1909), hal. 222, dan pada KKNM (1972), hal. 172. Cerita dimulai pada halaman 2; isinya kurang lengkap. Naskah ini terdiri dari dua cerita, yaitu :

1. Hikayat Nur Muhammad

2. Nasehat untuk perempuan (judul ini tidak tertera dalam naskah), hal. 9-18.

Pokok-pokok isi cerita Hikayat Nur Muhammad ini sebagai berikut :

1-3 : Dimulai dengan basmallah dan pujian terhadap kebesaran Allah dalam bahasa Arab, tanpa terjemahannya. Kemudian dijelaskan, bahwa Nur Muhammad itu telah diciptakan Allah sebelum adanya segala sesuatu di dunia ini. Itulah permulaan kejadian.

3-6 : Tuhan menciptakan tujuh laut, yaitu laut ilmu, laut latif, laut sabar, laut akal, laut pikir, laut rahmat dan laut cahaya. Nur Muhammad diperintahkan Allah berenang ke tujuh laut itu. Nur Muhammad pun berenang ke sana.

6-8 : Tuhan menciptakan segala sesuatu dari empat unsur, yaitu angin, air, api, dan tanah. Nur Muhammad diperintahkan Tuhan pergi kepada tiap unsur itu. Semuanya menyombongkan dirinya lebih tinggi dari yang lain, kecuali tanah, ketika Nur Muhammad itu datang.

Setelah semuanya diberi pelajaran oleh Nur Muhammad, barulah masing-masing sadar akan kekurangannya dan bertobat kepada Tuhan.

Dari deskripsi naskah tersebut di atas itu jelaslah, bahwa naskah tersebut isinya sangat sederhana, tidak lengkap, tulisannya juga tidak jelas dan naskah sudah agak rusak. Keterangan-keterangan seperti tersebut di atas itulah yang dapat nanti digunakan sebagai bahan pertimbangan memilih naskah yang baik untuk diteliti lebih lanjut.

Sebagaimana telah disebutkan di atas, deskripsi tersebut masih sangat sederhana. Apabila kita ingin keterangan yang lebih terperinci, hendaklah pula dijelaskan berapa halaman naskah itu yang terpakai dan berapa halaman yang kosong. Bagaimanakualitas kertasnya, bergaris atau polos, ukurannya kuarto atau folio, warnanya putih atau sudah menguning? Kalau ada juga sebutkan ciri-ciri watermark kertas itu. Apa warna tinta yang digunakan, hitam, merah, atau biru? Keterangan mengenai tulisan naskah juga dapat diperjelas, misalnya besar, kecil, rapi, sembono, bagus, atau jelek. Susunan baris naskah teratur atau tidak, disertai garis pinggir, dihiasi atau tidak? Apakah juga ada catatan pada pinggir naskah atau tidak? Dan keterangan-keterangan atau ciri-ciri khusus lainnya kalau ada perlu disebutkan

3. Perbandingan Naskah

Satu tahaplagi penelitian filologi yang memerlukan ketekunan dan memakan banyak waktu, ialah perbandingan naskah. Perbandingan naskah perlu dilakukan, apabila sebuah cerita ditulis dalam dua naskah atau lebih untuk membetulkan kata-kata yang salah atau tidak terbaca; untuk menentukan sisilah naskah; untuk mendapatkan naskah yang terbaik; dan untuk tujuan-tujuan lain. Perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam naskah-naskah itu timbul, karena naskah itu diperbanyak dengan menyalin. Dalam menyalin kembali itu terdapat banyak kesalahan dan penambahan baru, karena cara yang dilakukan dalam menyalin naskah itu bermacam-macam sesuai dengan kepandaian dan keinginan si penyalin.

Dari pengamatan sementara, dapat disimpulkan di sini cara yang dilakukan dalam menyalin naskah itu sebagai berikut :

a. Menyalin dengan membetulkan;

b. Menyalin dengan menggunakan bahasa sendiri;

c. Menyalin dengan menambah unsur atau bagian cerita baru, karena adanya pengaruh asing; dan

d. Menyalin ceritera dari ceritera lisan atau sumber yang berbeda.

Hal-hal inilah yang menyebabkan perlunya naskah itu diperbandingkan. Sudah menjadi ciri sastra lama, bahwa pengarang atau penyalin cerita bebas menambah, mengubah atau memperbaiki ceritera yang diperolehnya. Meskipun demkian, tentu ada batas-batasnya juga, sepanjang isi atau pokok ceritanya tidak berubah, karena mengubah suatu tradisi tabu bagi masyarakat lama. Masyarakat lama menganggap naskah itu sebagai warisan atau pusaka yang tinggi nilainya. Hal inilah yang memberi jaminan pada kita, bahwa isinya dapat dipercayai, betul-betul hidup dalam masyarakat sesuai dengan kepercayaannya dan tidak dikarang sesuka penulisnya.

Perbandingan naskah itu dapat meliputi :

a. Perbandingan kata demi kata, untuk membetulkan kata-kata yang tidak terbaca atau salah;

b. Perbandingan susunan kalimat atau gaya bahasa, untuk mengelompokkan cerita dalam beberapa versi dan untuk mendapatkan cerita yang bahasanya lancar dan jelas; dan

c. Perbandingan isi cerita, untuk mendapatkan naskah yang isinya lengkap dan tidak menyimpang dan untuk mengetahui adanya unsur baru dalam naskah itu.

Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan cerita yang bebas dari kesalahan; isi cerita tidak diinterpretasikan secara salah; penggolongan cerita sesuai dengan penyajiannya; dan untuk menentukan sisilah naskah itu.

Sebagai contoh perbandingan kata demi kata dan perbandingan susunan kalimat, dapat kami sajikan di sini suatu kutipan berdasarkan dua naskah Tambo Minangkabau. Perhatikanlah kutipan di bawah ini dengan seksama :

MI. 439

Adapun anak Adam alaihi s-salam tiga puluh sembilan orang, maka bernikah antara satu anak daripada satu anak.

Maka tiadalah beroleh istri anak yang bungsu, maka dilarikan oleh segala malaikat kepada hawang-gumawang, maka heranlah Adam dan Siti Hawa dan segala anak-anak.

Maka bertiuplah angin dari dalam sorga, maka dipalu gendang dan srunai serta nobat dan kecapi, maka terkembanglah payung ubur, maka menarilah segala anak-anakan bidadari di dalam sorga, karena suka melihat anak Adam yang bungsu di awang gumawang itu.

MI. 489

Adapun anak Nabi Allah Adam tiga puluh sembilan orang, maka bernikah pada satu perhentian, artinya suatu anak dari suatu anak.

Maka tiadalah beroleh istri anak Nabi Allah Adam nan bungsu. Dengan ditakdirkan Allah Taala, maka silarikannya oleh segala malaikat kepada awang-awang-gumawang, maka heranlah Nabi Adam dengan Siti Hawa dan segala anaknya.

Maka bertiuplah angin dalam Sarugo, maka baliuk malembai kayu tubi, maka dipalu oranglah gendang dalam sarugo nan bernama gendang nobat. Maka bertipun serurai sirandang kacang dengan ribut dan kaca-kaca. Maka berkembanglah payung ubur-ubur, maka menarilah segala anak-anakan bidadari di dalam sarugo, karena suka hatinya melihat anak Nabi Adam alaihi s-salam nan di awang-gumawang itu.

(Kata-kata yang berbeda pada kedua naskah itu saya beri garis bawah, supaya lebih jelas kelihatannya).

Dari perbandingan kedua naskah itu, dapatlah kita lihat banyaknya perbedaan kata-kata pada kedua naskah itu. Dan dari perbandingan itu dapat pulalah kita memilih kata-kata mana yang lebih tepat dan betul pada kedua naskah itu. Misalnya, pada naskah MI. 439 terdapat kata ‘Adam alaihi s-salam’, sedang pada naskah MI.489 tertulis ‘ Nabi Allah Adam’. Sebaiknya ditulis ‘ Nabi Adam Alaihi s-salam’, masing-masing saling melengkapi. Demikian pula kata-kata ‘ribut dan kaca-kaca’ pada naskah MI. 489, sedang pada naskah MI. 439 tertulis ‘nobat dan kecapi’. Dalam hal ini yang betul adalah ‘nobat dan kecapi’ (sejenis alat musik). Naskah MI.439 dapat membetulkan kesalahan yang erdapat pada naskah MI. 489 itu.

Perbandingan isi cerita hanya dapat dilakukan berdasarkan garis besar atas pokok-pokok isi cerita yang dapat dilihat pada deskripsi naskah.

4. Dasar-dasar Penentuan Naskah yang Akan Ditransliterasi

Teori yang digunakan untuk memilih naskah yang akan ditransliterasikan tentulah dihubungkan dengan tujuan penlitian. Salah satu tujuan penelitian filologi, ialah untuk mendapatkan suatu naskah yang paling lengkap dan paling baik atau yang paling representatif dari naskah-naskah yang ada. Dengan demikian perlu perbandingan naskah. Semua naskah yang ada diteliti dan dibandingkan isinya, tulisannya, keadaannya, bahasanya, dan umur naskah itu.

Berdasarkan hal itu dapatlah kita gunakan kerangka teori untuk memilih naskah yang paling baik dan paling lengkap itu sebagai berikut :

1. Isinya lengkap dan tidak menyimpang dari kebanyakan naskah lain;

2. Tulisannya jelas dan mudah dibaca dan diutamakan naskah yang ditulis dengan huruf Arab-Melayu;

3. Keadaan naskah baik dan utuh;

4. Bahasanya lancar dan mudah dipahami; dan

5. Umur naskah lebih tua.

Hal-hal tersebut di atas tentu baru bisa diketahui setelah adanya daftar naskah, deskripsi naskah yang cermat, dan perbandingan naskah.

Naskah yang memenuhi syarat-syarat tersebut di atas itulah yang kita pilih untuk ditransliterasikan sebagai dasar dan naskah lainnya kita gunakan yang terdapat pada naskah yang kita pakai sebagai dasar itu. Dengan demikian terpenuhilah tujuan penelitian untuk mendapatkan suatu naskah yang lengkap isinya dan baik bahasanya.

5. Singkatan Naskah

Membuat singkatan naskah secara terperinci dapat dikatakan sebagai langkah kelima penelitian filologi. Salah satu tujuannya, ialah untuk memudahkan pengenalan isi naskah. Naskah-naskah yang akan dibuat singkatannya itu hendaklah dipilih naskah yang terbaik dari naskah yang ada, sebagaimana telah kita bicarakan pada ad. 4 tersebut di atas.

Dalam menyusun singkatan naskah itu hendaklah dicantumkan halaman-halaman naskah secara cermat, sehingga dengan mudah dapat diketahui dari halaman berapa sampai halaman berapa suatu episode atau bagian cerita itu dimulai dan selesai diikhtisarkan.

Singkatan naskah secara terperinci dapat pula dianggap sebagai usaha pertama memperkenalkan hasil-hasil sastra lama yang masih berupa tulisan tangan dan kebanyakan ditulis dengan huruf Arab-Melayu itu, agar dengan mudah dapat dibaca dan diketahui garis besar jalan ceritanya. Sebagai contoh dalam hal ini ialah sebuah kumpulan singkatan naskah yang berjudul : “Singkatan Naskah Sastra Indonesia Lama Pengaruh Islam”.

Bahasa dan Kesusastraan, Seri Khusus no. 18, th. 1973, Lembaga Bahasa Nasional, Jakarta.

6. Transliterasi/Transkripsi Naskah

Yang dimaksud dengan transliterasi, ialah penggantian atau pengalihan huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Misalnya dari huruf Arab-Melayu ke huruf Latin. Dapat juga dari huruf Jawa atau Sansekerta ke huruf Latin atau sebaliknya. Sedang transkripsi ialah gubahan teks dari satu ejaan ke ejaan lain. Misalnya, naskah-naskah yang ditulis dengan huruf Latin yang sudah barang tentu ditulis dengan ejaan lama diubah dalam ejaan yang berlaku sekarang. Akan tetapi tugas yang dilakukan dalam transliterasi atau transkripsi itu tidak hanya sampai di situ saja. Naskah-naskah yang ditulis dengan huruf Arab-Melayu itu tidak disertai tanda-tanda baca, seperti titik, koma, tanda kutip, huruf besar dsb. Sehingga sukar menyusun kalimat; juga tak ada pembagian dalam alinea dan bab, sehingga sukar menentukan kesatuan-kesatuan bagian cerita dan menyukarkan membaca. Sebagian besar naskah-naskah yang berbahasa Melayu ditulis dengan huruf Arab-Melayu ini.

Semuanya itu perlu dijelaskan oleh filolog, agar tidak terdapat lagi kekeliruan dan salah tafsir. Filolog hendaklah sedapat-dapatnya menyajikan bahan transliterasi atau transkripsi itu selengkap-lengkapnya dan sebaik-baiknya, sehingga mudah dibaca dan dipahami, dengan jalan menyusun kalimat yang jelas disertai tanda-tanda baca yang teliti, pembagian alinea dan bab untuk memudahkan konsentrasi pikiran. Di samping itu juga disajikan perbedaan-perbedaan kata pada naskah-naskah lain, perbaikan-perbaikan serta komentar dan penjelasannya; sehingga dapat ditetapkan bagaimana bunyi teks itu seharusnya.

Transliterasi kata-kata atau kalimat-kalimat dalam bahasa Arab memerlukan sistem yang khusus, karena fonem-fonem bahasa Indonesia. Dalam hal ini perlu ditentukan terlebih dahulu sistem ejaan khusus yang dipakai untuk transliterasi bahasa Arab itu.

7. Penutup

Dengan selesainya transliterasi itu dikerjakan, selesai pulalah tugas utama peneliti filologi. Dari transliterasi naskah ini, barulah dapat dilakukan penelitian lebih lanjut yang berupa analisis isi naskah itu. Analisis atau pembahasannya umpamanya dapat berupa analisis bahasa, struktur cerita, funsi cerita, pengaruh asing, latar belakang kebudayaan, dan unsur-unsur kepercayaan yang berperan dalam cerita itu.

Dapat pula hasil transliterasi atau transkripsi itu digunakan sebagai obyek penelitian ilmu-ilmu lain, seperti ilmu sejarah, hukum, agama, sosiologi, dan antropologi, sesuai dengan jenis naskah yang ada.

Beberapa istilah asing yang perlu diketahui dalam penelitian filologi ialah :

Ablebsie salah lihat, silap visual

Tidak tepat atau salah melihat huruf-huruf atau kata-kata yang hampir sama bentuknya.

Archetipus naskah yang sama dengan naskah asli

Eksemplar yang pertama-tama bercabang.

Autograph penulis naskah

Autography Naskah yang ditulis oleh pengarang sendiri. Naskah inilah yang disebut naskah asli dan inilah sebaiknya dipakai sebagai dasar penelitian. Tugas filolog pertama-tama mencari naskah ini.

Codex Unicus naskah tunggal dari suatu tradisi

Hanya terdapat satu-satunya naskah mengenai cerita itu.

Colophon Catatan yang terdapat pada akhir teks, biasanya berisi keterangan mengenai tempat, tanggal, dan penyalin naskah.

Conjectura dugaan, ajukan

Constitutio textus Usaha perbaikan naskah didasarkan atas tekanan yang berlandaskan hasil penelitian ilmiah. Menetapkan teks itu bagaimana seharusnya.

Corruptela cacat

Bagian naskah yang tidak bisa dipakai lagi, tidak bisa dibaca dan tidak tahu lagi artinya.

Crux buntuan

Bagian cerita yang salah atau tidak bisa dipahami dan tidak pula dapat diketahui bagaimana seharusnya.

Dittografie rangkap tulis

Perangkapan huruf, kata atau angka. Beberapa kata ditulis dua kali.

Emendation pembetulan

Perbaikan berdasarkan pemikiran kita sendiri, tidak berdasarkan naskah lain. Hal ini terjadi, kalau hanya terdapat satu-satunya naskah.

Haplographie langkau tulis

Membuang sebuah kata atau lebih, karena kata yang sama atau rangkaian huruf terdapat dua kali berturut-turut.

Haplologie susut bunyi

Dua suku kata, disebut hanya satu suku kata.

Interpolatio Penambahan kata atau bagian kalimat, karena kekeliruan atau disengaja.

Lacunae Kata yang terlampaui atau bagian kalimat yang kosong.

Recensio pertimbangan, pensahihan

Mencari sebanyak-banyaknya naskah yang berisi cerita yang sama dan diperbandingkan; setelah itu barulah dilakukan pertinbangan naskah-naskah yang ada itu.

Variant Bacaan yang berbeda dari bacaan yang dipandang mula.

Perbedaan yang terdapat pada dua naskah atau lebih dan tidak bisa diketahui bagaimana seharusnya.

EDISI TEKS DAN RUANG LINGKUP PENGEMBANGAN PENELITIAN FILOLOGI

Ditulis Oleh: Drs. Istadiyantha, M.S

1. Pendahuluan

Sejak sekitar abad ke-3 S.M. istilah filologi sudah dipakai oleh para ahli di Aleksandria (Baried, 1983: 1-2). Dikatakan bahwa kegiatan mereka adalah berusaha mengkaji teks-teks lama yang berasal dari bahasa Yunani. Pengkajian mereka terhadap teks-teks tersebut bertujuan menemukan bentuknya yang asli untuk mengetahui maksud pengarangnya dengan jalan menyisihkan kesalahan-kesalahan yang terdapat di dalamnya. Usaha mencari perbedaan bacaan yang terdapat di dalam teks (varian) akan diketahui adanya bacaan yang rusak (Korup).

Jadi tugas filologi adalah untuk memurnikan teks dengan mengadakan kritik terhadap teks, dan tujuan kritik teks ialah menghasilkan suatu teks yang paling mendekati aslinya. Teks yang sudah dibersihkan dari kesalahan-kesalahan dan telah tersusun kembali seperti semula merupakan teks yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai sumber untuk kepentingan berbagai penelitian dalam bidang-bidang ilmu lain (1983: 93).

2. Edisi Teks dan Kritik Teks

Edisi teks atau sering dikenal dengan istilah suntingan teks adalah (upaya) menyusun suatu teks secara utuh setelah dilakukan pemurnian teks ke dalam sesuatu bahasa. Pemurnian teks adalah upaya untuk menentukan salah satu teks yang akan dipakai sebagai dasar transliterasi naskah berdasarkan penelitian teks dengan suatu metode kritik teks. Metode kritik teks meliputi perbandingan naskah untuk mengelompokkan varian-varian yang ada dan merekonstruksi garis penurunan naskah (stema) (Christomy, 1988: 7; Mass: 1972). Jadi menyunting teks bukan sekedar memilih salah satu naskah untuk ditransliterasi, tetapi pilihan itu harus didasarkan pada penelitian yang seksama.

Langkah awal dari suatu penelitian teks adalah menginventarisasi naskah yang langkah kerja ini akan terrealisasi pada deskripsi naskah dan aparat kritik. Adapun Inventarisasi naskah dapat dilakukan setelah diketahui sejumlah naskah yang dimaksud dalam suatu katalog naskah. Upaya memperoleh naskah kecuali dapat dilakukan dengan perunutan ke dalam katalogus naskah dapat juga ke suatu badan atau perorangan yang diketahui memiliki naskah tersebut. Pada umumnya penulisan skripsi/tesis S-1 dan S-2 dapat dimaklumi jika pelacakan naskah itu hanya dilakukan di dalam negeri atau hanya daerah tertentu misalnya di Jawa, hal itu dapat dilakukan karena mengingat adanya keterbatasan-keterbatasan. Tetapi untuk penulisan suatu desertasi, pelacakan naskah itu harus dilakukan secara internasional, artinya peneliti harus dapat melacak semua naskah yang ada di dunia berdasar sumber-sumber yang layak, misal katalogus naskah, journal, dan penerbitan-penerbitan yang ada. Prof. Dr. Sulastin Sutrisno *) pernah mengatakan bahwa pada suatu ujian desertasi tentang Filologi, tiba-tiba saat dilakukan ujian itu baru diketahui ada satu naskah yang belum disebutkan dalam penelitian itu, padahal naskah itu berada di Perancis, maka ujian itu ditunda dan promovendus yang bersangkutan harus melacak naskah itu ke Perancis. Hal ini merupakan satu contoh bahwa menyunting naskah itu memerlukan suatu penelitian yang seksama dengan data yang lengkap, bukan asal menyunting sembarangan teks dengan asal melakukan suatu transliterasi terhadap teks. Suatu hal yang kadangkala menimbulkan salah sangka orang adalah adanya salah pengertian tentang istilah Suntingan Naskah atau Edisi Naskah, sebagian orang menganggap bahwa menyunting atau mengedit itu bukan sebagai suatu penelitian, anggapan ini tidak dapat dibenarkan. Karena penyuntingan naskah di dalam bidang filologi harus didasarkan suatu penelitian yang menggunakan metode kritik teks.

Pentransliterasian naskah yang tidak melalui suatu edisi kritis terdapat banyak kelemahan. Karena besar sekali kemungkinannya keutuhan atau kemurnian teks itu tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, yang berarti kesahihan teks dapat diragukan. Oleh sebab itu setiap kajian teks harus didahului oleh suatu edisi kritis. Masalah ini kelihatannya hanya sederhana, tetapi sering dilupakan oleh ilmuwan lain yang mengambil objek kajian berupa teks, padahal teks yang belum digarap secara filologis masih terdapat kelemahan, misalnya salah tulis, kurang lengkap isinya, dsb.

Transliterasi naskah yang tanpa didahului penelitian yang seksama, meskipun naskah yang dipakai sebagai objek penelitian berupa naskah cetakan juga sering ada kelemahan. Kebiasaan ini sering dilakukan oleh mahasiswa S-1 dalam penulisan skripsinya. Di pihak lain ada contoh kasus yang perlu diperhatikan di sini ialah, bahwa Hikayat Indera Bangsawan, di Museum Pusat Jakarta terdapat 6 buah naskah, semua naskah sama isinya. Salah satunya pernah diterbitkan oleh Balai Pustaka. Ternyata beberapa waktu kemudian diketemukan koleksi v.d.W. 162 yang isinya lebih lengkap dari yang diterbitkan oleh Balai Pustaka (Fang, 1991: 175). Di Singapura ada pengecapan naskah ini dengan batu tahun 1310 dan 1323 H atau 1890 dan 1862 M. di Aceh juga terdapat sadurannya dalam bahasa Aceh. Jika peneliti terus saja percaya kepada naaskah cetakan yang diterbitkan oleh Balai Pustaka dan terbitan di Singapura, maka kesahihan sumber datanya kurang sempurna. Itulah sebabnya edisi kritis itu amat perlu dilakukan.

Pengembangan Penelitian Filologi

Dalam penyelenggaraan pertemuan-pertemuan ditingkat internasional, disiplin ilmu filologi sering dikaitkan bidang sastra, atau dengan kata lain pertemuan-pertemuan itu tidak begitu mempermasalahkan perbedaan antara kajian filologi dengan kajian sastra, dan kajian bidang filologi sering dimasukkan ke kajian bidang sastra (lih. “Symposium”: 1986). Karena kajian yang bersifat filologis dengan melalui suatu edisi kritis dapat dikembangkan ke bentuk kajian yang lain dengan menggunakan metode literer. Hal itu dapat dipahami setelah diketahui terlebih dahulu mengenai ruang lingkup pengembangan penelitian filologi. Berikut dikemukakan ruang lingkup penelitian filologi dan pengembangannya dalam bentuk skema

SKEMA EDISI TEKS DAN KAJIAN TEKS

1.

PENGANTAR EDISI TEKS

PENDAHULUAN

Seperangkat unsur Pendahuluan yang lazim bagi suatu penelitian: Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Landasan Teori, Tujuan Penelitian, dsb.

2.

INTI EDIDI TEKS

DESKRIPSI NASKAH

- Informasi: Inventarisasi Naskah,

- Keadaan Naskah: Tulisan, Bentuk Huruf, Bahasa, Isi, dsb.

- Sejarah Penurunan Naskah, dsb.

- Transliterasi Naskah

- Aparat Kritik

3.

PELENGKAP EDISI TEKS

Penjelasan: Kandungan Teks

- Daftar Kata Asing

- Indeks

- Terjemahan/Penafsiran

4.

KAJIAN TEKS

Metodologi:

- Intrinsik

- Ekstrinsik

- Gabungan antara Intrinsik-Ekstrinsik

5.

PENUTUP

Kesimpulan/Saran

- Kepustakaan

- Lampiran

Unsur-unsur penelitian filologi yang paling penting adalah nomer 1), 2), 3), 5). Studi yang demikian ini sudah dianggap memenuhi persyaratan sebagai suatu edisi kritis.

Unsur nomer 4) merupakan bagian yang memungkinkan dikembangkannya penelitian filologi dengan berbagai disiplin ilmu terutama bidang kebahasasan dan kesusastraan. Jadi jika sumber data itu sudah merupakan hasil edisi kritis, pendekatan literer itu dapat diterapkan. Di sini terbuka kesempatan bagi para filolog untuk menerapkan seperangkat pendekatan sastra yang makin hari makin pesat perkembangannya. Dan di sini pula filolog dapat menerapkan suatu kajian yang relevan dengan arus perkembangan ilmu pengetahuan.

Kajian terhadap teks terbuka kemungkinan untuk mempergunakan berbagai pendekatan literer, kebahasaaan, dan pendekatan multidisipliner. Pendekatan literer yang dapat dipakai (disesuaikan dengan keadaan, bentuk, dan isi teks) adalah pendekatan struktural, mimetik, pragmatik, ekspresif, reseptif, fungsional, intertekstual, semiotik, dekonstruktif, penafsiran, dsb. Dapat pula dilakukan dengan gabungan antara pendekatan literer dan kebahasaan, misal: fungsi poetik bahasa Roman Jakobson, lapis-lapis makna Roman Ingarden, dan berbagai pendekatan semiotik. Dan pendekatan yang merupakan gabungan antara pendekatan literer dengan pendekatan multidisipner, misal: sejarah sastra, sosiologi sastra, reseptif, feminisme atau bahkan post feminime, dsb. Dan juga khusus tentang pendekatan reseptif (misalnya analisis reseptif terhadap kitab Undang-undang dapat dikomparasikan dengan ilmu hukum). Akhir-akhir ini banyak penulis yang menyukai pendekatan struktural, fungsional, reseptif, dan intertekstual; tetapi jarang yang menggunakan pendekatan yang lain sebagaimana disebutkan di atas. Hal ini dapat memberi peluang bagi penulis-penulis lain untuk mengembangkan penelitiannya dengan variasi pendekatan yang praktis dan mutakhir. Dengan menggunakan pendekatan mutakhir dan relevan dengan masalah kekinian akan menempatkan filologi sesuai dengan arus perkembangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan. Sehingga peranan filologi dapat dirasakan manfaatnya dalam kalangan yang lebih luas terutama di dunia ilmu pengetahuan.

Penutup

Langkah pertama studi filologi adalah berupa edisi teks dan langkah berikutnya berupa kajian teks. Kajian teks membuka peluang diterapkannya berbagai teori ilmu pengetahuan guna memperluas cakrawala penelitiannya, sehingga studi filologi akan dirasakan manfaatnya secara lebih luas pula. Tampaknya hal ini cukup menjadi perhatian kita untuk mengantisipasi datangnya globalisasi dunia dewasa ini.

DAFTAR PUSTAKA

Baried, Siti Baroroh, dkk., 1983. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Fakultas Sastra UNS.

Christomu, Tomy. 1988. “Beberapa Catatan tentang Studi Filologi di FSUI”. Seminar Pernaskahan 30-31 Agustus. Jakarta: Fak. Sastra UI.

Fang, Liaw Yock. 1991. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Maas, Paul. 1972. Textual Criticism. Translated from the German by Barbara Flower (many reprints). Oxford University Press.

Symposium on the Study of Indonesian Literatures. 1986. “Variation and Transformation Perspective in the Study of Indonesian Literatures”. 10 – 12 September. Leiden.

Label:


This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Berlangganan Postingan [Atom]